Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Boven Digoel, AKBP Syamsurijal membenarkan adanya penangkapan Pembuatan Miras jenis Sopi Oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) yang dipimpin Iptu Widodo Prasojo, S.T.K, Minggu (23/2).
- Klarifikasi Firli Bahuri Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Saya Kooperatif Dan Tidak Ada Tindakan Memeras.
- Metode Baru di Temukan KPK dalam Pemberantasan Korupsi yang efektif
- Izin Outlet Holywings Dicabut, Bukti Anies Dengarkan Keresahan Masyarakat
Baca Juga
Bertempat di Jalan Trans Papua Belakang apotek Sehat dijadikan tempat pembuatan minuman lokal tersebut.
2 (dua) Ibu rumah tangga telah diamankan sebagai pemilik dan pembuat minuman keras lokal jenis solo, ada pun identitas pelaku berinisial Ibu (RK) dan Ibu (AM).
Sejumlah barang bukti diamankan oleh aparat kepolisian dari Satnarkoba.
Penangkapan berawal sekitar pkl 22.00 Wit. Setelah di dapati informasi bahwa di Jalan Trans Papua Belakang Apotek Sehat ada kegiatan memasak Miras Lokal jenis sopi.
Anggota langsung melakukan pengamatan setelah adanya indikasi. anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 tempat kost dan benar telah adanya aktifitas penyulingan Miras jenis Sopi
Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif Polisi galakan razia miras agar Masyarakat bersama - sama dapat membantu dan memberikan informasi kepada pihak keamanan.
- Tim Gabungan Polresta Jayapura kota. berhasil bekuk DPO Penganiayaan Berat di Kampung Tiba-Tiba
- Ops Keselamatan Matoa 2021, Srikandi Satlantas Polres Merauke Gencar Patroli Ramadhan
- Viral Ritual Manusia Nikahi Kambing, Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka