Kepolisian Resor Merauke dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry M Mehue beserta anggotanya melaksanakan Razia kendaraan dengan metode hunting yang bertempat di jalan Raya Mandala Merauke. Kamis, (19/3)
- Ketua KNPI Minta Kapolres Membuka Pemalangan di GOR Hiad Sai dan Kantor DPRD Merauke
- Jaga Stamina, Para Tahanan Lakukan Olahraga Pagi dan Berjemur
- Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Sentani Berhasil di Bekuk Polisi
Baca Juga
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Merauke, Papua terus gencar menggelar razia kendaraan bermotor. Dikatakan oleh Kasat Lantas, Iptu Ferry M Mehue bahwa, razia intens dilaksanakan, guna menekan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di Merauke.
“Selain untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, razia kendaraan bermotor juga untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor,” katanya kepada Awak media.
Dalam kegiatan razia tersebut berhasil terjaring 32 Pelanggar dengan rincian sebagai berikut 10 pelanggar R2 sudah di beri sanksi tilang, 14 pelanggar R4 dan 8 pelanggar oleh Kendaraan R6 dan sudah di beri sanksi tilang,"ungkapnya.
Berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi, seperti tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya.
Sanksi untuk mereka yang melanggar, dilakukan penilangan oleh petugas.
“Razia akan terus kita gelar di tempat yang berbeda. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara di jalan raya.
- Aniaya Korban Dengan Samurai Hingga Dua Jari Putus, FM Berurusan Dengan Polisi
- Sikapi Keluhan Para Sopir Truk, Kapolres Minta Masyarakat Foto Anggota Yang Lakukan Kesalahan
- Unit PPA Polresta Jayapura Serahkan Tersangka Pencabulan Anak ke Jaksa