IJTI Papua Barat Minta Konferensi Pers Corona Tak Lagi Tatap Muka

Semua pihak berupaya mencegah laju penyebaran Covid-19 melalui berbagai langkah seperti physical distancing, melarang kerumunan, serta menghentikan  berbagai aktivitas di luar rumah dan menggantinya dengan work from home atau bekerja dari rumah. 


Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pengurus Daerah (Pengda) Papua Barat meminta kepada semua pihak untuk meniadakan peliputan atau konferensi tatap muka. langkah ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia.

“Kami selaku jurnalis televisi sangat berharap tidak adanya peliputan secara langsung atau konferensi pers tatap muka. Hal ini untuk menghindari kerumunan dalam upaya mencegah laju penyebaran Covid-19, apalagi belum lama ini, sudah ada 5 wartawan media cetak dan televisi yang positif corona saat melakukan peliputan terhadap ODP Covid-19,” kata Ketua IJTI Pengda Papua Barat, Chanry Andrew Suripatty, di Manokwari, (29/3/2020).

Chanry melihat di wilayah Papua Barat, masih terjadi gelaran konferensi pers yang digelar dan hal itu justru justru menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Jika ini terjadi tidak hanya menambah jumlah pasien yang tertular namun juga sangat membahayakan jiwa para jurnalis yang tengah meliput."ungkap Chanry Andrew.

Sementara itu seluruh stasiun televisi sudah bertindak benar dengan melakukan pembagian tugas TV Pool untuk mempermudah proses pengambilan materi.

Hal ini untuk memperkecil kerumunan Jurnalis dan mendukung program pemerintah dalam physical distancing dan mencegah laju virus corona.

Untuk itu IJTI Papua Barat mendesak semua pihak untuk meniadakan konferensi pers dalam kondisi wabah korona saat ini yang menghadirkan banyak Orang.

"Kami dari IJTI Papua Barat siap membantu pemerintah ataupun pihak Satgas Covid-19 di Papua Barat hingga kabupaten kota untuk mengadakan konferensi pers secara virtual" ungkap Chanry yang juga merupakan jurnalis RCTI.(MNC MEDIA GRUP)

Chanry juga mendesak, agar dapat dilakukan Rapid Test kepada jurnalis yang setiap saat melakukan peliputan Covid-19. “Karena jurnalis sangat riskan sekali terpapar, mengingat standar dan keterbatasan APD (Alat Perlindungan Diri) saat melakukan peliputan, apalagi Kontributor Televisi yang harus menyediakan sendiri APD,” harapnya.

Chanry secara tegas menyampaikan, jika ada media atau redaksi yang memaksa jurnalis Televisi meliput pemakaman korban Covid-19, agar dilaporkan ke IJTI Pusat supaya medianya ditegur.

“IJTI melalui Ketua Umum Yadi Hendriana sudah menyampaikan, jika ada anggota IJTI dimana pun berada apabila ada media atau redaksi yang memaksa Jurnalis meliput pemakaman korban Covid-19 langsung menghubungi dirinya. Agar media tersebut ditegur oleh IJTI,” tegas Usman

Dalam kesempatan ini, Chanry sebagai ketua IJTI Papua Barat menyampaikan selamat bertugas bagi seluruh jurnalis televisi di Papua Barat dan jurnalis media cetak dna online dalam peliputan perkembangan Wabah Covid-19 dan tetap berdoa dan berusaha menjaga kesehatan dan keselamatan.

" Kawan-kawan sebagai garda terdepan dalam peliputan untuk memberitakan kepada publik tentang wabah korona, saya menyampaikan selamat menjalankan tugas mulia ini, tetap berdoa, jaga kesehatan dan keselamatan. Tuhan bersama kita semua" ujarnya.