Bentrok Dengan Anggota TNI, 3 Anggota Polri Tewas di Mamra Papua

Siaran Pers Kapolda Papua dan Pangdam XVII/ Cendrawasih menyatakan telah membentuk Tim Gabungan Untuk Lidik Kesalah Pahaman Aparat TNI Polri di Membramo Raya yang mengakibatkan 5 Anggota Polri jadi Korban.


Melalui Subdin Penmas Bid Humas Polda Papua, tertanggal 12 April 2020 dijelaskan bahwa terdapat 3 orang anggota Polri meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka tembak akibat dari kesalah pahaman antara oknum anggota TNI dan oknum anggota Polri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/ Net

Dijelaskan, kronologis kejadian bawa pada hari minggu (12/4) bertempat di pertigaan Jalan Pemda I Kampung Kasonaweja Distrik Membramo Tengah Kabupaten Membramo Raya telah terjadi keselapahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Membramo Raya. Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang Angota Polri meninggal dunia.

Korban yang meninggal atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias, dan Briptu Alexander Ndun. Ketiganya mengalami luka tembak di leher, dada sebelah kiri sebelah kiri, dan paha kiri.

Selanjutnya dijelaskan atas kejadian tersebut 5 orang anggota Polri saat ini telah berada di Rumah Sakit (RS) Kasinewaje untuk mendapatkan perawatan secar insentif. Pangdam XVII/ Cendrawasih dan Kapolda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta–fakta untuk mengetahui kronologis yang sebenarnya.

Kelima korban, Bripu Marcelino mengalami luka tembak pada leher bagian kanan, Bribda Yosias mengalami luka tembak pada leher kiri 1 kali, Bripka Alva Titaley mengalami luka tembak pada paha kiri 1 kali, Brigpol Robert Marten mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali, dan Briiptu Alexander Ndun mengalami luka tembak pada paha kiri.  

Dijelaskan bahwa saat ini situasi pasca kejadian sudah kondusif dan jenazah akan diterbangkan ke Jayapura untuk kemudian dilakukan visum di RS Bhayangkara Jayapura.