Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Yahokimo Di Merauke Diduga Gelapkan Dana Bantuan

Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Yahokimo, kota studi Merauke diduga melakukan Penggelapan Dana Bantuan Covid-19.


Ketua ikatan pelajar mahasiswa Kabupaten Yahokimo di kota studi Merauke yang baru, Aset Payage Mengungkapkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan Dana senilai 10 juta Rupiah oleh Mantan Ketua.

"Bantuan tersebut untuk diberikan kepada mahasiswa di situasi Pandemi Covid-19 dan akan digunakan bersama namun uang tersebut disalahgunakan. Maka saya sebagai ketua mengambil sikap untuk berdiskusi bersama teman-teman mahasiswa dan hari ini kami memutuskan untuk yang bersangkutan harus ditahan, jumlah uang yang kami ketahui adalah 10 juta." Ungkap Aset, Selasa (5/5).

Ditempat lain Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Yahukimo, Yunet Kobak menjelaskan bahwa uang 10 juta tersebut ada Oknum-oknum lain yang terlibat sehingga tidak memungkinkan untuk dapat digunakan lagi bagi mahasiswa yang ada di Merauke.

"Nilai uang yang sama-sama kita ketahui adalah 10 juta namun ada oknum yang bekerja sama sehingga tidak memungkinkan lagi
untuk menjamin mahasiswa yang ada di Merauke. Saya juga merasa kecewa dan merasa sangat berat namun ada yang lain juga bermain sehingga terjadi permasalahan".

"Oleh sebab itu maka saya sebagai mantan Ketua meminta maaf kepada Pemerintah maupun juga Mahasiswa studi Merauke. Hari ini dengan mahasiswa yang ada di Kabupaten Merauke secara hukum kami siap terima", Ucapnya

Adapun harapan dari salah seorang Mahasiswa, Menius Heluka bahwa uang itu harus segera di Kembalikan karena situasi yang
semakin sulit dengan adanya wabah Virus Covid-19 ini. Walaupun sudah ada bantuan dari pihak-pihak lain. Dirinya juga berharap kepada Pemerintah Yahokimo agar bisa memfasilitasi mereka di kota studi Merauke.

"Kami berpesan kepada pihak keluarga tolong kembalikan uang yang sudah disalah gunakan dan kami sampaikan juga kepada pihak keluarga untuk kerja sama dengan Pemerintah membantu kami di kota studi. Karena sekarang situasi semakin sulit dengan adanya Covid-19"

"Kami para mahasiswa bersepakat bahwa masalah ini kami proses hukum dan sementara masi ditahan secara keluarga jadi kami pesan kepada pihak keluarga maupun dengan pihak Pemerintah tolong kerja samanya terima kasih." Tutupnya