Dalam rangka upaya pencegahan dan pemutusan penyebaran virus covid-19, Brimob Wamena lakukan tindakan penertiban dan peringatan kepada warga Masyarakat, Kamis (28/5).
- Dukung Romanus, Komunitas Kaki Abu Percayakan Kaderisasi OAP
- Tiktokers Merauke Zelin Pratiwi dan Kekasihnya Dilaporkan Terkait dugaan Pencemaran Nama Baik
- Sinergitas Polri-TNI dan Warga di Batas Negara Amankan Dua Pelaku Pemilik Ganja
Baca Juga
Kegiatan ini dipimpin oleh Danton Kotis Yaggara Wamena, Ipda Erick Alfons karena mengingat masih ada Masyarakat yang melanggar batas waktu sesuai aturan dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Serta tidak Safety saat beraktivitas di luar rumah.
Pelaksanaan kegiatan penertiban serta peringatan kepada Warga Masyarakat yang melanggar adalah langkah positif yang di lakukan Brimob Wamena dalam membantu Pemerintah memutus penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi perhatian di seluruh dunia.
"Kegiatan penertiban dan peringatan ini adalah menindaklanjuti surat edaran yang di keluarkan oleh Bupati Kabupaten Jayawijaya. Kami sebagai pihak keamanan membantu serta mendukung pelaksaan kegiatan tersebut",
"Masyarakat tolong mengerti serta patuhi aturan ini untuk bersama-sama kita putuskan penyebaran covid-19 di Wamena" Ungkap Ipda Erick dalam Rilis yang diterima Kantor Berita RMOL Papua, Jumat (29/5).
Lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan beripa peringatan kepada masyarakat yang melanggar aturan adalah sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian Brimob Wamena untuk Masyarakat Papua.
"Hal ini di lakukan karena kami cinta masyarakat, kami cinta Papua agar virus ini cepat berakhir di tanah yang kami cinta bersama ini", Tegas Danton Brimob Kotis Yaggara Wamena, Ipda Erick saat di mintai keterangan usai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan penertiban serta peringatan usai, masyarakat mulai mengerti serta patuhi aturan tersebut sehingga Brimob Wamena kembali melaksanakan konsolidasi di Kotis Yaggara Wamena.
- Remaja 18 Tahun di Timika Tertangkap Tangan Memiliki Narkotika Jenis Tembakau Sitetis
- Viral Ritual Manusia Nikahi Kambing, Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka
- DPD KNPI Merauke Laporkan Permadi Arya ke Terkait Dugaan Ujaran Kebencian