Anggota DPR Papua, Fauzun Nihayah Memfasilitasi Masyarakat Untuk Lakukan Rapid Test Gratis

Anggota DPR Papua, Komisi V, Fauzun Nihayah mengakomodir bebarapa Masyarakat Merauke, Boven Digoel dan Mappi yang terkena Lockdown akibat dampak Covid-19 untuk dilakukan Rapid Test sebelum dipulangkan, Sabtu (6/6) Pukul 13.00 WIT.


"Kegiatan Rapid Test ini saya adakan secara gratis buat masyarakat dan yang mengikuti bukan saja dari Merauke, tapi ada juga masyarakat Boven Digoel dan Mappi.

"Kami langsung turun menjemput masyarakat di beberapa titik kota jayapura. Ada beberapa masyarakat kami fasilitasi untuk mencarter kenderan agar datang melakukan Rapid Test", Ungkap Fauzun Nihayah.

Fauzun Nihayah juga menghimbau kepada masyarakat apa bila ada oknum yang memanfaatkan situasi ini dalam artian memungut biaya dari masyarakat untuk melakukan pembayaran Rapid Test agar tidak ditangkapi sebab menurutnya itu merupakan penipuan.

Masyarakat saat berkumpul lakukan Rapid Test/RMOL PAPUA

Fauzun juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi Masyarakat untuk melakukan Rapid Test. Selanjutnya untuk kepulangan diserahkan kepada Pemerintah Daerah masing-masing.

"Hal ini saya lakukan sesuai dengan jabatan saya di komisi V membidangi Kesehatan dan saya memfasilitasi Masyarakat untuk melakukan Rapid Test. Selebihnya terkait kepulangan mereka akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing sesuai Instruksi Ketua Gugus Tugas Covid-19" Jelas Legislator asal NasDem ini.

Dia juga menambahkan bahwa sebagai anggota Dewan dirinya diamanahkan untuk selalu mendengar aspirasi Masyarakat.

"Saya sebagai anggota DPR Provinsi Papua sesuai amanat UUD no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah 108 menyebutkan bahwa kewajiban Angota DPRD Propinsi adalah menampung dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

"Sesuai dengan tatib DPR Papua nomor 1 tahun 2019 pasal 123 huruf j dimana tatib tersebut menyebutkan bahwa angota DPRP mempunyai kewajiban memperjuangkan dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

"Berpijak dari aturan itu saya menerima permohonan dan pengaduan masyarakat Merauke, Boven Digoe dan Mappi, atau masyarakat di dapil saya yang terkena Lockdwon.

"Saya juga melayangkan surat permohonan kepada pimpinan Satgas Covid-19 Provinsi Papua agar masyarakat di dapil saya dapat melakukan Rapid Test untuk kemudian mereka bisa di pulangkan oleh Pemerintah Daerah mereka", Tutupnya.

Di saat yang sama Reporter RMOL Papua sempat mewawancarai salah satu masyarakat Merauke yang terkena lockdown atas nama, Antonius Wangae. Dirinya mengaku tidak dipungut biaya saat melakukan Rapid Test.

"Kami tidak dipungut biaya dalam melakukan Rapid Test ini, bahkan ada beberapa langsung di jemput dan difasilitasi untuk mencarter transportasi. Bukan saja itu, disana juga kami disediakan makan kami oleh ibu Fauzun", Ungkap Antonius.

Dirinya juga berterima kasih kepada, Fauzun Nihayah yang telah memfasilitasi baik alat transportasi, Rapid Test bahkan makan yang diberikan.

"Saya sangat berterima kasih atas Ketulusan Ibu Fauzun telah bantuan kami.

"Apabila ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, meminta masyarakat untuk membayar itu adalah penipuan dan saya sangat marah terhadap oknum yang memanfaatkan situasi sulit seperti ini", Pungkasnya.