Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Merauke Alami Penurunan

Kegiatan rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemiilhan Umum (KPU) Kabupaten Merauke dilakukan di Swisbel Hotel Merauke guna membahas terkait daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat Kabupaten yang akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara.


Kepada awak media Komisioner KPU Kabupaten Merauke Frans Palpilaya mengatakan bahawa pada tahun ini di Kabupaten Merauke terjadi penurunan jumlah pemilih yang dimana sebelumnya berjumlah 148.526 pemilih, saat ini berjumlah 130.224 peimilih.

Menurtnya penutrunan angka pemillih yang cukup signifikan ini dikarenakan banyak calon pemilih yang tidak memenuhi syarat. Sehingga langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Merauke yaitu dengan menurunkan tim Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk kemudian dilakukan uji Publik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang rencananya akan dilakukan mulai dari tanggal 14 September hingga tanggal 19 September mendatang.