Bawaslu Merauke Gelar Pers Rilis Terkait Video Mahar Politik Bacabub Yang Sempat Viral

Bawaslu Merauke melakukan konferensi pers terkait perkembangan temuan Bawaslu Merauke tentang kasus video transaksi mahar politik yang diduga dilakukan oleh salah satu bakal kandidat Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Minggu (20/9)


Konferensi pers dilakukan oleh Bawaslu Merauke dengan pembicara Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, dan Informasi, Tukidjo, didampingi Kordiv Pegawasan, Saferius Wonmot, serta Kordiv Pendindakan dan pelanggaran Agustinus Mahuze yang bertempat di kantor Bawaslu Merauke jalan kelapa 5 Merauke.

Kepada awak media, Kordiv Hukum dan Informasi Bawaslu Merauke, Tukidjo mengatakan bahwa Bawaslu Merauke sebelumnya telah memanggil dan meminta klarifikasi tahap pertama pada tanggal 15 Oktober 2020 kepada empat orang yang diduga punya keterlibatan dalam video, dan keempatnya hadir secara kooperatif.

Namun menurutnya setelah itu masih ada satu tahap lagi, yaitu karifikasi tambahan, dan Bawaslu Merauke telah memberitahu serta menyurat secara resmi kepada 4 orang yang dimaksud akan tetapi sampai sekarang tidak mendapat respon, bahkan kontak person dari keempatnya tidak ada yang dapat dihubungi.

Lanjut dikatakannya bahwa Bawaslu memang tidak memiliki kewenangan untuk memaksa para pihak agar harus datang memberikan klarifikasi terkait temuan awal ini, namun dirinya berharap agar para pihak yang telah dipanggil sekiranya dapat bertindak kooperatif karena telah mendapatkan undangan secara resmi dari Bawaslu Merauke, dengan harapan agar permalasahan ini dapat segera terselsaikan.

Kepada awak media Kordiv Penindakan dan pelanggaran Bawaslu Merauke, Agustinus Mahuze mengatakan keempat orang yang telah diundang oleh Bawaslu Merauke guna melakukan klarifikasi tambahan terkait temuan awal tersebut antara lain berinisial HM, RF, S, dan F.

Lanjut dijelaskan, empat orang yang dimaksud terdiri dari satu orang bakal calon Bupati, satu orang dari unsur Partai Politik serta dua orang dari tim Sukses.

Sehigga karena ketidakhadiran keempat orang itu maka Bawaslu Merauke akan melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Menurut Tukidjo, terkait kasus video mahar politik yang beredar disosial media tersebut, memang terdapat indikasi kemungkinan adanya pelanggaran pemilu.

Sehingga dirinya membenarkan tidak menutup kemungkinan setelah kasus temuan awal ini dinaikan ke tahap penyidikan dan terbukti terdapat pelanggaran Pemilu, maka terhadap para pelaku bisa langsung ditetapkan statusnya sebagai tersangka.