Aksi Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omibus Law yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Merauke ( Alam Merah ) yang merupakan gabungan dari Organisasi Cipayung Plus yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Musamus, Perguruan Tinggi lainnya, Organisasi Kemahasiswaan dan beberapa Organisasi Basis di Kabupaten Merauke. Kamis, (8/10)
- Anggota Polisi Berstatus Tahanan di Polres Merauke, Ditemukan Sedang Makan Malam Bersama Seorang Wanita
- Bekerja Secara Profesional Kejaksaan Merauke Bantah Tuduhan Drama Kriminalisasi
- Istri dan Anak Lukas Enembe Ikut Mangkir, KPK Ultimatum Hadir di Pemanggilan Berikutnya
Baca Juga
Juru bicara Alam Merah, Johanis Debrito Elsoin mengatakan bahwa Aksi Demonstrasi ini untuk menyampaikan asprirasi secara langsung guna menyuarakan dan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak Rakyat Indonesia.
"Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Merauke bahwa kami hari ini disini melakukan aksi demonstrasi penyampaian aspirasi secara langsung atas nama Aliansi Rakyat Merauke untuk menyuarakan hak-hak masyarakat karena pada tanggal 05 Oktober 2020 DPR RI sudah mengesahkan UU Cipta Kerja yaitu salah satu konsep UU Omnibus Law yang tentunya ada beberapa pasal yang menjadi kontradiksi yang menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat. Kemudian ada tuntutan kami yang paling Fundamental yaitu kami meminta kepada Presiden RI untuk tidak menandatangani UU Cipta Kerja yang sudah di sahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI." Tegasnya
Alam Merah pun meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke untuk melakukan audiensi agar tuntutan yang sudah disampaikan bisa langsung ditindaklanjuti dan direalisasikan.
"Melalui DPRD Merauke kami sangat mengharapkan agar kedepannya bisa direalisasikan tuntutan kami ini supaya bisa didengar sampai ke Pusat. Kami juga menyampaikan bahwa harus tetap ada pengawalan secara khusus bagi kami dan DPRD Merauke tetap bersama-sama dengan kami supaya kemudian hari tidak lagi terjadi hal-hal yang menjadi ketidakadilan bagi masyarakat itu harus disuarakan melalui pintu-pintu reformasi dan demokrasi yang ada di Negara ini salah satunya melalui DPRD Merauke. Untuk itu kami tetap mengawal dan menunggu jawaban dari DPRD terkait tuntutan kami." Jelasnya
Lanjutnya bahwa jika kedepan nanti Asprirasi dan Tuntutan ini tidak mendapatkan jawaban sesuai dengan apa yang dijanjikan maka Alam Merah pun akan melakukan aksi demonstrasi lanjutan untuk menyuarakan dan memperjuangkan Hak Rakyat Indonesia.
"Sesuai dengan komitmen kami hari ini bahwa kami akan tetap mendorong dan mendobrak ketika apa yang menjadi tuntuan kami hari ini tidak didengar dan tidak direalisasikan maka kami janjikan dengan komitmen yang kuat bahwa kami akan hadir kembali ke jalan untuk mempertanyakan dan meminta pertanggung jawaban atas penyampaian janji-janji yang sudah disampaikan kepada kami. Untuk massa aksi hari ini yang turun diperkirakan kurang lebih sebanyak 300 orang." Ungkapnya
- Kapolres Boven Digoel Pimpinan Apel Pengecekan dan Perlengkapan Personil PAM TPS Pemilu 2024
- Dampak Positif Lingkungan dari Open Tournament Futsal Bupati Cup I
- Perubahan Total Taman Mappi Bangkit: Suasana Segar dan Wi-Fi Gratis