Ratusan Aparat TNI dan Polri dikerahkan amankan Putusan Musyawarah Sengketa Hero dan KPU Merauke

Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik didampingi Wakapolres dan Kabag Sumda Kompol Ridwan, SH, Para Kasat beserta ratusan Aparat TNI dan Polri amankan Putusan Musyawarah Sengketa yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu terkait sengketa antara pasangan Bakal Calon Bupati Merauke Herman Anitu Basik Basik dan Sularso yang bertempat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Merauke Papua. Senin, (12/10)


Sebanyak 130 orang personil Aparat TNI dan Polri yang dikerahkan dalam mengamankan pengumuman putusan sidang musyawarah sengketa pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Hero dan KPU Kabupaten Merauke.

Ratusan Poresenil Aparat TNI dan Polri tersebut mengamankan massa pendukung dari pasangan Hero yang berjumlah sekitar 50 orang yang mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Merauke.

Saat melakukan pengecekan dan pemberian APP dikatakan Oleh Kabag Sumda yang juga sebagai penanggung jawab pengamanan pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa Anggota TNI dan Polri melaksanakan tugas pengamanan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, serta bertindak secara humanis.”

“Ia benar kita berikan rasa aman dengan mengutamakan 3 S yaitu senyum, sapa dan salam serta humanis,” Ungkapnya

Dari hasil putusan Putusan Musyawarah Sengketa Pilkada Kabupaten Merauke antara pasangan Hero dan KPU Kabupaten Merauke, diputuskan bahwa masih KPU Kabupaten Merauke masih diberikan waktu sebanyak 7 hari untuk melakukan verifikasi ulang terkait pembuktian dokumen, dan selama pelaksanaan sidang musyawarah tersebut situasi kamtibmas tetap berada dalam keadaan aman dan kondusif.