"Masyarakat meminta kepada Pemerintah Pusat dan juga kami Partai Demorat Provinsi Papua bahwa hari Senin pagi, Masyarakat akan menduduki Kantor Gubernur Papua, meminta dengan tegas saudara Sekda, Dance Flassy harus meninggalkan Provinsi Papua."
- Relawan: Ada Banyak Alasan untuk Mendukung Erick Thohir Maju di Pilpres 2024
- Activistpreneur Jadi Gagasan Besar Ryano Pandjaitan usai Dilantik Jadi Ketum KNPI
- DKPP RI Susun Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Pencegahan Pelanggaran
Baca Juga
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua 1 DPD Partai Demorat Papua, Ricky Ham Pagawak didepan kantor DPD Partai Demorat, di Kota Jayapura. Jumat (25/6)
Ricky Ham Pagawak menyampaikan, kemarahan masyarakat terkait penetapan Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua.
"Itu adalah pernyataan mereka yang saya teruskan," tegas Ricky Ham Pagawak." Dia juga menyampaikan, bahwa aspirasi masyarakat akan langsung disampaikan di kantor gubernur Papua pada, Senin 28 Juni mendatang.
"Pernyataan ini akan diteruskan pada hari Senin di kantor Gubernur," ungkapnya.
Penetapan Sekda sebagai PLH Gubernur berdasarkan surat Mendagri melalui Dirjen OTDA bernomor : 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021.
Hal ini menimbulkan kemarahan dari masyarakat Papua yang secara spontan berdemo hingga memalang kantor Sekda Papua yang berlangsung pagi ini, namun pihak kepolisian berhasil menenangkan masa pendemo. 
- Literatur Institut: Jokowi Beri Sinyal Kuat Endorse Prabowo di Pilpres 2024*
- KPU Papua Selatan Lakukan Evaluasi dan Klarifikasi Jelang PSU di Boven Digoel
- KPU Provinsi Papua Selatan Gelar Sosialisasi Guna Mengantisipasi Perselisihan Hasil Pilkada