"Masyarakat meminta kepada Pemerintah Pusat dan juga kami Partai Demorat Provinsi Papua bahwa hari Senin pagi, Masyarakat akan menduduki Kantor Gubernur Papua, meminta dengan tegas saudara Sekda, Dance Flassy harus meninggalkan Provinsi Papua."
- Misi Perdamaian, Jokowi Tidak Bertanggung Jawab atas Agresifitas Rusia dan Provokasi Ukraina
- Kondomo dan Kurita Menjadi Pasangan Terakhir Yang Mendaftar ke KPU Papua Selatan
- Putin Akan Datangi KTT G20, Komisi I DPR: Jangan Takut
Baca Juga
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua 1 DPD Partai Demorat Papua, Ricky Ham Pagawak didepan kantor DPD Partai Demorat, di Kota Jayapura. Jumat (25/6)
Ricky Ham Pagawak menyampaikan, kemarahan masyarakat terkait penetapan Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua.
"Itu adalah pernyataan mereka yang saya teruskan," tegas Ricky Ham Pagawak." Dia juga menyampaikan, bahwa aspirasi masyarakat akan langsung disampaikan di kantor gubernur Papua pada, Senin 28 Juni mendatang.
"Pernyataan ini akan diteruskan pada hari Senin di kantor Gubernur," ungkapnya.
Penetapan Sekda sebagai PLH Gubernur berdasarkan surat Mendagri melalui Dirjen OTDA bernomor : 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021.
Hal ini menimbulkan kemarahan dari masyarakat Papua yang secara spontan berdemo hingga memalang kantor Sekda Papua yang berlangsung pagi ini, namun pihak kepolisian berhasil menenangkan masa pendemo. 
- Pesan DPP KNPI Kepada AGW Saat Terpilih Kembali sebagai Ketua.
- Firli Bahuri Harap JMSI Memainkan Andil Besarnya sebagai Kontrol Sosial
- Debat Pertama Cabub dan Cawabub Kabupaten Merauke