GP Ansor Merauke Inisiasi Pertemuan Dengan Ketua DPRD Merauke Bahas Perkembangan Pembentukan PPS

Gerakan Pemuda Ansor Merauke menggelar kegiatan diskusi bersama ketua DPRD Kabupaten Merauke Drs. Ir. Benyamin I.R Latumahina yang bertempat di rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Merauke. Rabu (30/4)


Hadir dalam pertemuan tersebut beberapa perwakilan dari DPD KNPI Kabupaten Merauke dan perwakilan OKP dan serta OKPI yang merupakan representatif para tokoh pemuda yang berada di Kabupaten Merauke.

Pertemuan dengan tajuk diskusi bersama Ketua DPRD Kabupaten Merauke Drs. Ir. Benjamin I.R Latumahina tersebut diselenggarakan dalam rangka membahas terkait upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Selatan yang saat ini sedang didorong oleh empat Kabupaten yang berada di wilayah Selatan Papua, yakni Merauke, Boven Digoel, Asmat, Mappi.

Dalam pertemuan kali ini Ketua Ansor Merauke Alfi Syahri mengatakan bahwa terselenggaranya pertemuan ini merupakan bentuk kontrol sosial GP Ansor dan Para Tokoh Pemuda Merauke terkait upaya perjuangan pemekaran Provinsi Papua Selatan yang mana pra pemekaran dan pasca pemekaran pasti akan mendapatkan sangat banyak masalah, sehingga dengan kegiatan tersebut GP Ansor dengan mengajak para tokoh pemuda hadir untuk bagaimana mereka memastikan distribusi kesejahteraan dan distribusi kekuasaan dapat sampai secara langsung kepada Orang Asli Papua.

“Kegiatan kali ini merupakan bentuk kontrol sosial kami GP Ansor dan Para Tokoh Pemuda di Merauke menjelang pembentukan Provinsi Papua Selatan, sehingga terselenggaranya pertemuan kali ini sebagai upaya untuk memastikan distribusi kekuasaan dan distribusi kesejahteraan sampai kepada orang asli Papua.” Ujar Alfi Syahri.

Lanjut dikatakan dirinya sebagai Tokoh Pemuda Merauke mengatakan bahwa tantangan kedepan akan semakin berat,sebab kita akan menghadapi berbagai karakter manusia lintas suku, etnis, dan budaya dari. Hal tersebut lantaran pasca pembentukan Provinsi Papua Selatan akan terjadi pergerakan manusia yang sangat besar ke wilayah, sehingga dibutuhkan regulasi yang memproteksi yang dapat memproteksi Orang Asli Papua dengan lebih spesifik,