Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi salah satu faktor penyebab utang pemerintahan Joko Widodo membengkak. Bahkan terkesan uang negara dihambur-hamburkan tanpa ada manfaatnya untuk rakyat.
- Resmi Terima SK Kemenkumham, Partai Perkasa Siap Arungi Pemilu 2024
- Ketua SC Abdul Rasyid: Pendaftaran Calon Ketua KNPI Boven Digoel Telah Dibuka
- Usai Dilantik Sebagai Bupati Definitif, Chaerul Anwar Akan Fokus Jalankan Visi Misi
Baca Juga
Ditegaskan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, pemerintah seharusnya tidak menghambur-hamburkan uang negara untuk hal yang tidak penting.
"Tentu ini harus dijelaskan kepada publik karena Tol Japek sudah ada, lalu untuk apa melakukan pembangunan kereta cepat? Mestinya terukur peruntukannya, jangan sampai membakar anggaran negara. Karena kita tahu, anggaran utang pada akhirnya publik yang harus membayarnya," ujar Saiful dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/4).
Menurut Saiful, jika ada unsur menghambur-hamburkan uang negara dalam proyek KCJB, hal itu harus diusut. Karena pembangunan proyek dianggap tidak berbasis kebutuhan.
"Karena kalau berbasis kebutuhan sudah ada Tol Japek II yang tidak jauh berbeda dengan kereta cepat. Inilah yang menyebabkan membengkaknya utang negara, yang dengan atau tanpa perhitungan yang matang dalam penganggaran proyek yang ada," pungkas Saiful.
- Safari Ramadhan KKM Kota Jayapura, Iriansyah: Momen Menyapa Warga Maros
- Gubernur Papua Bentuk Tim Hukum Atasi Perlindungan Demokrasi dan HAM di Tanah Papua
- Persiapan Pemilu 2024, KPU RI Gelar FGD Bareng Komisioner Terpilih Periode 2022-2027