Ketua GM KOSGORO: Terkait DOB Presiden Harus Memanggil Gubernur Papua Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah di Daerah

Ketua DPP GM Kosgoro Muhammad Fajri Noch/ist
Ketua DPP GM Kosgoro Muhammad Fajri Noch/ist

Rencana pemerintah kembali melakukan pemekaran wilayah di Papua menuai protes dari sejumlah kalangan. Oleh karena itu, Ketua Umum DPP GM Kosgoro meminta pemerintah pusat menunda pembentukan daerah otonom baru dan Bapak Presiden harus memanggil Gubernur Provinsi Papua, DPRP dan MRP guna melihat Papua secara utuh, sehingga jangan terburu-buru menetapkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.


Hal itu di ungkapkan Ketua Umum DPP GM Kosgoro Muhammad Fajri Noch sesuai keterangan diterima Kantor Berita RMOLPAPUA, Jum'at (29/4).

Menurut Fajri Noch, Bapak presiden harus percaya dengan Bapak Gubernur Papua, karena Gubernur adalah perpanjangan tangan Presiden di daerah, Gubernur lebih tahu kondisi Papua dan jangan terlalu terburu-buru untuk mengesahkan rancangan undang-undang berdasarkan harmonisasi DPR RI dengan Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg).

"Meminta DPR RI membangun komunikasi dengan pemerintah atau eksekutif berdasarkan hasil harmonisasi  yang sudah dilakukan bersama DPR Papua dan MRP," ujarnya 

Sehingga dia berharap Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua betul-betul menyerap aspirasi masyarakat dan juga aspirasi pemerintah Daerah, disetujui oleh Gubernur DPRP dan MRP.

"Walaupun di undang-undang otonomi khusus nomor 2 Pemerintah pusat mempunyai kewenangan untuk mengambil kebijakan di Papua diharapkan benar-benar berdasarkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam hal ini melibatkan lembaga legislatif dan eksekutif sehingga terjadinya DOB harus diperhitungkan secara baik baik secara anggaran maupun kondisi situasi saat ini," tandasnya 

diharapkan pemerintah pusat dalam hal ini bapak Presiden perlu memanggil Bapak Gubernur Papua dan DPRP sebagai pemegang kendali di daerah dan mendengar aspirasi atau apa yang menjadi masukan oleh Bapak gubernur Papua, saat ini pemerintah provinsi Papua masih dipimpin oleh Bapak Lukas enembe sampai dengan tahun 2023 

Sehingga komunikasi ini harus dibangun untuk tidak terlalu terburu-buru apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat, rakyat Papua kami rasa gubernur Papua lebih tahu dan memahami disini kita harus tau secara luas bahwa sebuah otonomi itu tidak mudah dan tidak segampang apa yang kita pikirkan kesejahteraan Papua harus betul-betul menjadi konsentrasi maupun kesejahteraan masyarakat yang ada di Papua.

Fari menegaskan, "sebagai generasi muda Papua kami berharap presiden untuk memanggil Bapak gubernur DPRP dan MRP apa yang dikatakan dalam rancangan undang-undang oleh DPR RI harmonisasi  juga harus dilakukan dengan pemerintah di tingkat provinsi bukan hanya di kerja-kerja harmonisasi di tingkat kabupaten tetapi juga harus di provinsi karena di Papua ini kita harapkan terjalinnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah itu harus terbangun dengan baik tidak mengedepankan kepentingan kelompok lain maupun kepentingan kepentingan tertentu kami harap ini menjadi_ garis bawahi bahwa presiden harus memanggil gubernur Papua dan DPR serta MRP Duduk Bersama Demi Kepentingan Rakyat Papua," pungkasnya