Petugas Karantina Kelas 1 Jayapura Bandar Udara Sentani, mendapatkan tangkapan pada saat melakukan pengawasan di Gudang Cargo Keberangkatan Bandar Udara Sentani yang akan dibawa ke luar Jayapura. Selasa, (12/1)
- Ditolak Penghuni Rumah, Pemutusan Listrik Kompleks Pensip Rumdin Bandara Ditunda
- Melangkah ke Masa Depan: Pelabuhan Maf Mappi, Pencapaian Luar Biasa Penjabat Bupati Michael Rooney Gomar
- Kapolres Boven Digoel Tegaskan Dukungan Penuh untuk KPUD dalam Menyukseskan Pilkada 2024
Baca Juga
Petugas Karantina Hewan, Roni Wombaibabo saat melakukan pengawasan di Gudang Cargo Keberangkatan (Outgoing Cargo) Bandar Udara Sentani, tepatnya diruang X-Ray PT. Pejajaran Global Servis sekitar pukul 09.00 WIT, petugas karantina dan AVSEC menemukan 1 paket kemasan karton mencurigakan yang terdeteksi oleh X-Ray berupa paket kiriman terindikasi penyelundupan satu paket yang siap diterbangkan.
Tidak menunggu lama petugas AVSEC Bandar Udara Sentani dan petugas Karantina langsung membuka paket tersebut yang terindikasi mencurigakan ternyata berisi dua ekor ular Sanca berukuran sekitar 1,5 M dengan warna Hujau dan coklat.
Informasi terkait pengiriman paket tersebut dari warga Sentani yang akan diberangkatkan menuju kota Surabaya melalui Ekspedisi JNE, tanpa sebelumnya melakukan laporan kepada petugas Karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura.
Kemudian dilakukan serah terima barang temuan dari pihak AVSEC PT. Pajajaran Global Service yang diwakili oleh Dani Nithanel kepada Karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura Wilayah kerja Bandar Udara Sentani.
Tidak menunggu lama Balai karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura, Yunetta Putri Arios selaku Dokter hewan meyerahkan satwa tersebut kepada BKSDA Provinsi Papua diwakili oleh Laode Iriyanto S, dengan melakukan serah terima satwa, nomor Berita Acara : 155/KR 120/k.22.B/01/2021 yang mana satwa tersebut berasal dari hutan papua, selanjutnya kedua ular tersebut akan dilakukan karantina selama beberapa hari untuk dilakukan rehabilitasi pemulihan kondisi ular yang stress dan selanjutnya akan di lepaskan di kawasan Cagar Alam Siklop, Ucap Iriyanto
BKSDA Provinsi Papua Laode Iriyanto S mengatakan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh Dokter hewan, yang mana temuan ini merupakan Satwa yang di lindungi.
- Polres Merauke Gandeng HIPMI Tingkatkan Nilai Produksi Minyak Kelapa Mama-Mama Papua
- Dua Tersangka Pemilik Ganja Sebanyak 3,7 Kg Dimusnakan Sat Narkoba Polresta
- Lomba Tangkap Ayam Ramaikan Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kodim 1711 Boven Digoel