Kontekstualisasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ethico-Spiritus Negara-Bangsa Indonesia: Permenungan Bagi Mahasiswa

Ilustrasi Forum LK III HMI
Ilustrasi Forum LK III HMI

Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang sakral yang setiap warganya harus hafal dan mematuhi segala isi dalam pancasila tersebut. Namun sebagian besar warga negara Indonesia hanya menganggap pancasila sebagai dasar negara/ideologi semata tanpa memperdulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan. Banyaknya terjadi penyimpangan /kesalahan tertentu sebenarnya berakar dari tidak mengamalkannya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Maka dari itu pentingnya memahami pancasila tidak hanya mengerti namun juga mengamalkan dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai pendidikan karakter. Pendidikan karakter yang merupakan upaya mewujudkan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, dilatar belakangi oleh realita yang berkembang saat ini. Dengan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia saat ini. Membina dan mendidik karakter, dalam arti untuk membentuk “positive character” generasi muda bangsa ini. Agar positive character terbentuk, maka perlu pembiasaan “mandiri, sopan santun, kreatif dan tangkas, rajin bekerja, dan punya tanggung jawab”.


Oleh sebab itu Pancasila yang juga sebagai falsafah negara yaitu tentang nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang berketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridho Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.

Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal.

Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Merauke.

Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar.

Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama.

Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihak kan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa.

Penulis : Hadi Y. Sabuku