Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah bersepakat menetapkan kuota haji di Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.
- PT. SMJ Merauke Berikan Bantuan Paskah Kepada Gereja Paroki St. Maria Fatima
- Wadanramil bersama Babinsa Tanah Merah Boven Digoel Bagikan Tas Sekolah
- PT. Pertamina Serahkan 300 Paket Sembako Guna Mendukung Polresta Lakukan Percepatan Vaksinasi
Baca Juga
Kesepakatan itu ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Dalam acara penandatanganan itu, Menag Yaqut juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salam dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.
Yaqut menjelaskan bahwa kuota 221 ribu itu itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.
"Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," jelas Yaqut.
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag.
"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.
- Masyarakat Adat Serahkan Tanah Untuk Pembangunan Pos Polisi Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel
- Dukung UMKM, HIPMI Merauke Salurkan 5000 Stiker Untuk Lebel Home Industri OAP
- Jelang Perayaan Idul Fitri 1442 H, TNI/Polri Di Merauke Melaksanakan Apel Gelar Pasukan