Karantina Pertanian Jayapura lakukan pelepasliaran 91 ekor satwa liar asal Papua di Hutan sekitar alam pegunungan Cycloop Kampung Asai Kecil, Kabupaten Jayapura, Prov. Papua. Selasa, (18/04)
- Gabungan TNI-POLRI Laksanakan Patroli dan Razia Miras di Distrik Mindiptana Boven Digoel
- Evaluasi PSU Pilkada 2020 di Boven Digoel: Langkah Kritis Menuju Pilkada 2024
- Empat Anggota MRP Papua Selatan dari Kabupaten Mappi Desak Jabatan Sekda Diisi Orang Asli Papua
Baca Juga
90 ekor satwa liar yang dilepasliarkan merupakan hasil sitaan Karantina Pertanian Jayapura yang terdari dari Ular boa tanah Papua (Candoia aspera) 69 ekor, ular boa pohon (Candoia Carinata) 12 ekor, ular sanca coklat (Bothrochillus Albertisi) 2 ekor, biawak hijau Papua (Varanus Prasinus) 1 ekor, kadal hutan Irian (Hypsilurus sp) 6 ekor, dalam kurun waktu 23 - 29 Maret 2023 saat akan diselundupkan melalu kargo Bandar Udara Sentani ke Jakarta melalui bermacam modus.
Proses pelepasliaran puluhan satwa didampingi Kepala Resort KSDA Sentani yang juga bertindak sebagai polisi hutan bersama tim BBKSDA sebagai instansi yang membidangi fungsi konservasi di Provinsi Papua.
Mewakili kepala Karantina Pertanian Jayapura, Ahnu selaku Sub Koordinator Karantina Hewan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BBKSDA Papua, " Karantina berharap upaya penyelamatan dan pelepasliaran seperti ini harus terus dilakukan, sinergitas antar lembaga diperkuat dalam menjaga dan mengamankan sumberdaya alam serta keanekaragaman hayati hewani di tanah Papua". Ujarnya keterangan diterima kantor berita RmolPapua.id.
Diakhir Ahnu mengajak seluruh masyarakat agar ikut aktif melaporkan jika mengetahui seluruh tindakan mencurigakan dan ilegal terhadap satwa liar, langka dan dilindungi melalui pejabat karantina ataupun BBKSDA Papua.
- Pangkoopsau III Lantik Pejabat Baru Komandan Lanud J.A. Dimara Merauke
- Jaga Hubungan Baik dengan Warga Binaan, Babinsa Boven Digoel Lakukan Silaturahmi
- Pasangan Petrus Omba dan Marlinus Pendaftar Pertama di KPUD Boven Digoel