Boven Digoel, Papua Selatan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel tengah melakukan evaluasi mendalam terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi dalam Pilkada 2020 di kabupaten tersebut. PSU tersebut dianggap sebagai langkah kritis untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024 dan mencegah terulangnya kesalahan yang serupa.
- Hari Kedua Pendaftaran, Dua Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mendaftar di KPU Papua Selatan
- Sertijab Penjabat Gubernur Papua Selatan Dari Apolo Safanpo Kepada Rudy Sufahriadi
- Pasien Usia Kehamilan 10 Bulan Dipaksa Melahirkan Normal Hingga Meninggal, RSAL Merauke Klaim Gangguan Medis Langka
Baca Juga
Johana Maria Ivony Anggawen, Komisioner KPUD Boven Digoel Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meminimalkan risiko terjadinya kesalahan atau ketidakpastian dalam proses pemungutan suara.
"Kami terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua Selatan untuk mengatasi setiap kendala yang mungkin timbul selama pelaksanaan tahapan Pilkada. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap suara rakyat dihitung dengan baik dan benar," ujarnya di Aula Gereja Rehobot Tanah Merah pada Jumat (12/7/24).
Penyelenggaraan PSU di Boven Digoel dianggap sebagai cerminan penting bagi integritas demokrasi di tingkat lokal. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pilkada dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil.
KPUD Boven Digoel komit untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan melakukan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan Pilkada yang lebih baik di masa depan.
- Hari Kedua Pendaftaran, Dua Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mendaftar di KPU Papua Selatan
- Sertijab Penjabat Gubernur Papua Selatan Dari Apolo Safanpo Kepada Rudy Sufahriadi
- Pasien Usia Kehamilan 10 Bulan Dipaksa Melahirkan Normal Hingga Meninggal, RSAL Merauke Klaim Gangguan Medis Langka