Setelah menjadi buronan selama tujuh bulan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Minggu (19/2).
- Firli Bahuri: Penanganan Perkara di Papua Perhatian Khusus KPK
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
- Usai Jalani Pemeriksaan 2 Jam, KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD
Baca Juga
"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Minggu sore (19/2).
Ali menjelaskan, KPK menangkap Ricky Ham Pagawak saat berada di Abepura, Kota Jayapura.
Namun demikian, Ali tidak merinci terkait proses penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Papua Nugini.
Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 14 Juli 2022 setelah kabur melarikan diri saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.
Informasi diterima, RHP ditangkap di daerah Abepura, sekitar pukul 16.30 Wit dan langsung dilarikan ke Mako Brimob Polda Papua. Saat ini RHP sedang diperiksa di lantai dua gedung utama Mako Brimob Polda Papua.
- Firli Bahuri: Penanganan Perkara di Papua Perhatian Khusus KPK
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
- Usai Jalani Pemeriksaan 2 Jam, KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD