Setelah menjadi buronan selama tujuh bulan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Minggu (19/2).
- FKUB Dukung Upaya Polres Boven Digoel dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024
- Kapolres AKBP Wisnu Pimpinan Upacara Pengukuhan dan Sertijab di Polres Boven Digoel
- Pengkab Taekwondo Indonesia Boven Digoel Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Perdana
Baca Juga
"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Minggu sore (19/2).
Ali menjelaskan, KPK menangkap Ricky Ham Pagawak saat berada di Abepura, Kota Jayapura.
Namun demikian, Ali tidak merinci terkait proses penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Papua Nugini.
Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 14 Juli 2022 setelah kabur melarikan diri saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.
Informasi diterima, RHP ditangkap di daerah Abepura, sekitar pukul 16.30 Wit dan langsung dilarikan ke Mako Brimob Polda Papua. Saat ini RHP sedang diperiksa di lantai dua gedung utama Mako Brimob Polda Papua.
- FKUB Dukung Upaya Polres Boven Digoel dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024
- Kapolres AKBP Wisnu Pimpinan Upacara Pengukuhan dan Sertijab di Polres Boven Digoel
- Pengkab Taekwondo Indonesia Boven Digoel Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Perdana