Jembatan Caruk Siap Dikerjakan, Satker PJN Wilayah 1 Papua Selatan Siapkan Jalur Alternatif

Merauke - Sehubungan akan segera dilakukannya Pekerjaan Konstruksi Jembatan Caruk Km 130 + 865 Ruas Jalan Trans Papua, maka untuk sementara arus lalu lintas akan dialihkan melewati Jembatan Sementara atau Bailey.


Hal ini disampaikan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Papua Selatan, Zet Randa yang menjelaskan bahwa pekerjaan rekonstruksi ini merupakan pergantian struktur bahwa dimana untuk pengerjaan Pile Cap atau pelat beton yang berfungsi sebagai pengikat kepala tiang pancang telah selesai dikerjakan. Selanjutnya akan dilakukan persiapan untuk pengangkatan Jembatan Caruk.

"Jadi kita akan segera melakukan pengangkatan rangka jembatan ini dengan ketinggian 1,5 meter", jelas Zet.

Pengangkatan jembatan ini sendiri akan mulai dikerjakan pada Kamis, 9 Juli 2026 dengan estimasi durasi waktu pengerjaannya kurang lebih 3 bulan sampai September atau sampai jembatan permanen selesai dibangun nanti.

Terkait dengan arus lalu lintas, Zet mengatakan bahwa selama pekerjaan ini dilakukan setiap kendaraan dari kedua arah akan dialihkan melewati jembatan sementara yang berada di sisi kanan jembatan eksisting dari arah Merauke.

"Lebar jembatan sementara kita ini 4 meter, sehingga akan diberlakukan pembatasan tonase kendaraan seberat 7 ton dengan kecepatan maksimum kendaraan 20km/jam diarea jembatan dan jalan pendekat", tegasnya.

Lanjut dikatakan bahwa bagi kendaraan berat atau kendaraan yang membawa alat berat seperti eksavator dan lain sebagainya, telah disiapkan jalur alternatif lainnya yang berada disii kiri jembatan eksiting dari arah Merauke.

"Kita sudah siapkan jalur khususnya untuk alat berat. Jadi nanti eksavotornya turun melewati jalur yang ada, lalu sampai disebelah baru dinaikkan lagi ke mobil pengangkutnya", terang Zet.

Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Papua Selatan, Zet Randa menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas dilapangan, mengurangi kecepatan saat melintasi area kerja dan mengutamakan keselamatan serta mengantisipasi kemungkinan antrian kendaraan.