Inovasi Ditengah Pandemi, The Rooftop Merauke Sajikan Menu Khusus Khas Indonesia Timur

Olivia Chandra/ Ist
Olivia Chandra/ Ist

Pemerintah Pusat secara resmi mengeluarkan larangan bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman pada momen perayaan hari raya Idul Fitri di tahun 2021 ini.


Larang mudik ini berlaku mulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 guna mengurangi aktivitas mobilisasi masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan dari pemerintah ini kemudian melahirkan pro dan kontra dari berbagai kalangan yang mencoba memandang kebijakan tersebut dalam berbagai perspektif.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno misalnya, dirinya menilai larangan mudik lebaran 2021 ini merupakan suatu kebijakan yang tepat dan efektif, sebab menurunya fakta telah menunjukan bahwa setiap setelah masa libur dan mobilitas penduduk besar, angka keterpaparan Covid-19 selalu meningkat.

Sehingga dirinya berpendapat jika larangan mudik oleh pemerintah ini merupakan bagian dari upaya edemolog, yang jika saja pemerintah lalai maka sistem kesehatan akan ambrol, kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 yang selama ini dilakukan akan sia-sia, dan akan sangat berdampak pada perekonomian.

“Bila Ekonomi membeku, upaya memanaskannya butuh biaya lebih besar lagi” Ucap Hendrawan Supratikno Kepada Kantor Berita RMOL.ID.

Sementara hal berbeda justru dipaparkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang menilai jika kebijakan pemerintah terkait larangan mudik pada tahun 2021 ini akan mempengaruhi konsumsi rumah tangga dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi domestik.

Kepala BPS Suharyanto merinci jika saat mudik maka akan ada peningkatan konsumsi khususnya untuk makanan dan minuman, membeli pakaian baru, juga peningkatan transportasi.

Sehingga menurutnya jika larangan mudik kali ini akan membatasi pengeluaran terkait transportasi, rekreasi, hotel dan restoran.

Polemik pelarangan mudik oleh pemerintah pusat yang berlaku secara nasional kali ini juga turut diberlakukan pada Kabupaten Merauke yang merupakan Kabupaten sentral di wilayah Papua Selatan, yang mana Kabupaten Merauke membawahi tiga Kabupaten lain, yaitu Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Mappi. 

Mengingat sebelum era pandemi, setiap perayaan hari raya idul fitri Kabupaten Merauke selalu ramai menjadi sasaran mudik bagi para pegawai dari Kabupaten Boven Digoel, Asmat, dan Mappi.

Belum lagi para pelajar asal Merauke yang sedang berkuliah atau melanjutkan studi di luar kota, turut kembali untuk dapat berkumpul dengan orang tua dan keluarga dalam merayakan hari raya.

Sehingga kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pada perayaan Idul Fitri kali ini diduga oleh banyak pihak jika dapat mempengaruhi sistem perekonomian di Kabupaten Merauke. Apalagi kebijakan larangan mudik tersebut diiringi dengan kewajiban tambahan oleh para pengusaha untuk tetap wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh karyawannya.

Menyikapi hal ini Reporter Rmol Papua mencoba menemui salah seorang pengusaha Restoran di Merauke, Olivia Chandra yang merupakan pemilik dari The Rooftop Kafe and Resto yang beralamat di jalan Ternate Merauke.

Menurutnya dampak dari larangan akan mudik oleh pemerintah pusat sampai dengan saat ini masih belum terasa, sebab menurutnya untuk Kabupaten sendiri mobilitas masih relatif lancar. Apalagi selama bulan suci Ramadhan restoran miliknya menawarkan berbagai promo yang cukup banyak dilirik oleh instansi pemerintah dan perusahaan yang datang untuk melakukan acara buka puasa bersama.

“Kalau untuk saat ini larangan mudik masih belum berdampak untuk kita, apalagi kalau kita lihat sekarang mobilitas di Merauke cukup berjalan dengan lancar-lancar saja, apalagi selama bulan puasa kita menawarkan berbagai paket buka puasa yang cukup banyak diminati oleh instansi pemerintah dan perusahaan untuk melakukan acara buka puasa bersama, sehingga menurut saya dampaknya belum terlalu terasa.” Ujar Olivia

Menurutnya untuk mengantisipasi dampak dari larangan mudik maka pihak The Rooftop Cafe and Resto akan menawarkan berbagai makanan khas untuk untuk masyarakat Merauke, salah satunya yaitu Ikan Labu Kuah Kuning.

“Ikan kuah kuning merupakan makanan khas Indonesia Timur, di balut dengan labu yang manis, sehingga akan melahirkan cita rasa manis, asam, gurih, dan asam, itu nanti yang akan kita promosikan .” Jelasnya

Bahkan tak cuma itu satu-satunya restoran yang menawarkan sunset terindah di Pantai Imbuti ini juga rencananya akan menampilkan live musik ditemani dengan sajian menu nikmat dan unggulan.