Gubernur Papua, Lukas Enembe saat ini menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura. Info keberangkatan gubernur sejak 9 Mei 2021 pukul 19.15 WIB.
- Kodim 1707/Merauke Laksanakan BINKOMSOS Cegah Radikalisme
- Ajarkan Pola Hidup Sehat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Alat Mandi dan Sikat Gigi
- Ketua KPUD Boven Digoel Peringatkan PPD Terpilih untuk Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi
Baca Juga
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, sehubungan dengan proses pengobatan yang dilakukan oleh gubernur Papua di luar negeri, maka penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dilaksanakan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
Hal ini sesuai amanat Pasal 66 ayat satu huruf C Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut tetap melalui koordinasi bersama Gubernur Papua," kata Rifai Darus
Lanjut Rifai, Gubernur Papua Lukas Enembe diharapkan bisa segera pulih sehingga bisa kembali ke Tanah Air dengan kondisi kesehatan yang prima. Ucapnya saat melakukan Jumpa Pers salah satu Hotel di Jayapura, Senin (10/5) sore
Kami berharap gubernur Papua segera pulih dan diberi kesehatan yang utuh agar dapat kembali ke Tanah Air guna memimpin pembangunan di Provinsi Papua dengan kondisi yang baik serta prima," katanya.
Rifai mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan izin melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna kepentingan kesehatannya.
"Kami berharap agar semangat bersama dalam membangun Indonesia tetap terjaga untuk mencapai cita-cita nasional menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Dia menambahkan, Gubernur Papua Lukas Enembe juga meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menahan diri dan tidak mudah untuk tersulut provokasi oleh pemberitaan yang dapat memecah-belah persatuan di antara masyarakat. Tutupnya
- SKK Migas – KKKS Pamalu Gelar Petro Cup Bersama Sahabat Jurnalis Sorong Raya
- Gubernur Papua Selatan Tegaskan Pengisian Jabatan Sekda Harus Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan
- Ketua DPRK Usulkan Musrenbang dan Reses DPRK Dilakukan Bersamaan