Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua merupakan tanggung jawab Presiden Joko Widodo.
- Jalin Koalisi, PDIP Bakal Dekati Hanura
- Bersyukur Dilalui Zona Tropis, Prabowo: Pertanian Bisa Panen 3 Kali Setahun
- Tolak Eksploitasi Blok Wabu "PRIMA Intan Jaya Apresiasi Gubernur dan Tim Advokasi Tivamaiva"
Baca Juga
Hal tersebut ditegaskan aktivis Papua, Natalius Pigai merespons sikap terbuka Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa anggotanya.
Natalius Pigai yang juga mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan, peristiwa bentrokan yang menewaskan sejumlah masyarakat sipil di Paniai pada 7-8 Desember 2014 lalu adalah pelanggaran HAM berat.
"Kasus Paniai masuk pelanggaran HAM Berat," kata Natalius dikutip dari Kantor Berita RMOL,, Kamis (17/2).
Bahkan menurut Pigai, peristiwa Paniai bukan persoalan sepele karena diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.
Peristiwa 2014 silam itu juga dianggap bukan murni tanggung jawab presiden saja, melainkan Panglima TNI kala itu, yakni Jenderal (Purn) Moeldoko.
"Pelakunya lebih dari satu kesatuan, maka joint criminal enterprise dan tanggung jawab komando (commander responsibility) lebih besar, dalam hal ini Ir. Joko Widodo dan Moeldoko sebagai Presiden & Panglima TNI harus diperiksa," tandasnya.
- Abner Jitmau Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Kota Sorong di Partai Demokrat
- BEM Nusantara: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Keinginan Rakyat
- Survei Terbaru Pilkada Keerom, Elektabilitas Kenius Kogoya-Nursalim Arrozy Kembali Unggul Jauh Dari Petahana