Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua merupakan tanggung jawab Presiden Joko Widodo.
- Romanus Mbaraka-H. Riduwan Resmi di Tetapkan KPU Merauke Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- DPR Papua Temui Para Demonstran Tolak DOB Yang Berjalan Aman Dan Lancar
- RUU DOB Papua Disahkan, Polri Bakal Bentuk 3 Polda Baru di Papua
Baca Juga
Hal tersebut ditegaskan aktivis Papua, Natalius Pigai merespons sikap terbuka Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa anggotanya.
Natalius Pigai yang juga mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan, peristiwa bentrokan yang menewaskan sejumlah masyarakat sipil di Paniai pada 7-8 Desember 2014 lalu adalah pelanggaran HAM berat.
"Kasus Paniai masuk pelanggaran HAM Berat," kata Natalius dikutip dari Kantor Berita RMOL,, Kamis (17/2).
Bahkan menurut Pigai, peristiwa Paniai bukan persoalan sepele karena diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.
Peristiwa 2014 silam itu juga dianggap bukan murni tanggung jawab presiden saja, melainkan Panglima TNI kala itu, yakni Jenderal (Purn) Moeldoko.
"Pelakunya lebih dari satu kesatuan, maka joint criminal enterprise dan tanggung jawab komando (commander responsibility) lebih besar, dalam hal ini Ir. Joko Widodo dan Moeldoko sebagai Presiden & Panglima TNI harus diperiksa," tandasnya.
- Pemerintah Habiskan Rp 34,3 Triliun untuk THR, Gaji ke-13, dan Bonus Seluruh ASN Pusat hingga Daerah
- Memiliki Track Record Tertinggi, Paguyuban Nusantara Respon Positif Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua
- Calon Gubernur Papua 2024, Burhan Abdullah: Paulus Waterpauw - Tony Wanggai adalah Pasangan Ideal
