Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua merupakan tanggung jawab Presiden Joko Widodo.
- Hengki Melkior Resmi Medaftar di KPUD Boven Digoel, Apresiasi Pelaksanaan Pendaftaran yang Transparan
- Pengamat Endus Pihak yang Mencoba Mengail di Air Keruh Terkait Isu Mortir di Papua
- Jurus Mabuk Pembiayaan IKN
Baca Juga
Hal tersebut ditegaskan aktivis Papua, Natalius Pigai merespons sikap terbuka Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa anggotanya.
Natalius Pigai yang juga mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan, peristiwa bentrokan yang menewaskan sejumlah masyarakat sipil di Paniai pada 7-8 Desember 2014 lalu adalah pelanggaran HAM berat.
"Kasus Paniai masuk pelanggaran HAM Berat," kata Natalius dikutip dari Kantor Berita RMOL,, Kamis (17/2).
Bahkan menurut Pigai, peristiwa Paniai bukan persoalan sepele karena diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.
Peristiwa 2014 silam itu juga dianggap bukan murni tanggung jawab presiden saja, melainkan Panglima TNI kala itu, yakni Jenderal (Purn) Moeldoko.
"Pelakunya lebih dari satu kesatuan, maka joint criminal enterprise dan tanggung jawab komando (commander responsibility) lebih besar, dalam hal ini Ir. Joko Widodo dan Moeldoko sebagai Presiden & Panglima TNI harus diperiksa," tandasnya.
- Kehangatan Solidaritas vs Realitas Penyiksaan di Papua: Perjuangan Melawan Kekerasan
- Literatur Institut: Kemampuan Komunikasi Politik Prabowo Diterima Semua Pihak Jadi Modal Kuat Pilpres 2024
- Buka Akses Sipol Sebelum PKPU Pendaftaran Disahkan, KPU Optimis Tidak Ada Gugatan