Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua merupakan tanggung jawab Presiden Joko Widodo.
- Konflik Papua, Alumni PMKRI Usulkan Pemerintah Adakan Dialog Hati
- KPU Mappi Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih dan Rusak
- Demo Masak Tanpa Minyak Goreng PDIP Bukan Solusi bagi Emak-emak
Baca Juga
Hal tersebut ditegaskan aktivis Papua, Natalius Pigai merespons sikap terbuka Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa anggotanya.
Natalius Pigai yang juga mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan, peristiwa bentrokan yang menewaskan sejumlah masyarakat sipil di Paniai pada 7-8 Desember 2014 lalu adalah pelanggaran HAM berat.
"Kasus Paniai masuk pelanggaran HAM Berat," kata Natalius dikutip dari Kantor Berita RMOL,, Kamis (17/2).
Bahkan menurut Pigai, peristiwa Paniai bukan persoalan sepele karena diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.
Peristiwa 2014 silam itu juga dianggap bukan murni tanggung jawab presiden saja, melainkan Panglima TNI kala itu, yakni Jenderal (Purn) Moeldoko.
"Pelakunya lebih dari satu kesatuan, maka joint criminal enterprise dan tanggung jawab komando (commander responsibility) lebih besar, dalam hal ini Ir. Joko Widodo dan Moeldoko sebagai Presiden & Panglima TNI harus diperiksa," tandasnya.
- Ikuti TikTok Video Competition RMOL dan Dapatkan Jutaan Rupiah!
- Gubernur Papua Terus Diserang Berita Hoax Secara Masif dan Sistematis
- Jubir PRIMA: Megawati Gagal Paham Soal Papua