Panitia Pemutahiran Data Pemilih di Boven Digoel Akan Datang Kerumah Warga

Boven Digoel, Papua Selatan - Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) bersiap untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) secara langsung ke rumah-rumah warga. Kegiatan Coklit direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.


Johana Maria Ivony Anggawen, Komisioner KPUD Boven Digoel Divisi Hukum dan Pengawasan, mengatakan bahwa masyarakat Boven Digoel dihimbau untuk bersikap kooperatif saat petugas melakukan pendataan. Keakuratan data akan membantu menciptakan Pilkada yang berkualitas dan demokratis.

"Pantarlih akan mulai mengunjungi rumah-rumah warga mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Kami meminta kepada masyarakat agar lebih sering berada di rumah selama sebulan ini," ujar Ivon di Kantor KPUD Boven Digoel pada Selasa (11/6/24).

Ia juga menambahkan bahwa pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Boven Digoel tidak hanya akan memilih Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan. Masyarakat diminta untuk memberitahukan kepada pihak berwenang jika terdapat warga yang telah meninggal namun masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta melaporkan adanya perpindahan penduduk.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk secara aktif memeriksa kepastian bahwa nama mereka terdaftar sebagai pemilih. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua warga Boven Digoel dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan baik.

"Ikatan harap masyarakat dapat menerima dengan baik petugas yang datang untuk melakukan pendataan, sehingga kami dapat memperoleh data yang akurat. Karena data ini seringkali menjadi sumber polemik," tegasnya.

Ivon menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan panitia dalam memastikan keakuratan dan kepercayaan data pemilih. Dengan sinergi antara panitia pemilihan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan Pilkada 2024 di Boven Digoel dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi.