Pekerjaan konstruksi yang dilakukan di Jakarta akan tetap berlanjut meski Ibukota Negara pindah ke Kalimantan Timur.
- MRPS Beri Penjelasan Resmi Hasil Penetapan Status OAP Bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
- Penyediaan Logistik Pilkada 2024 Rawan Pelanggaran
- Sepanjang 2021 Angka Kemiskinan Naik, Mardani Minta Pemerintah Benahi Kebijakan dan Regulasi.
Baca Juga
Khusus untuk pembangunan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut Jakarta saat ini memiliki anggaran sekitar Rp 500 triliun.
"Jakarta akan menjadi kota kawasan strategis nasional, untuk itu kerja sama dengan Gabpeknas tetap terbuka lebar," kata Ariza diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (31/3).
Selain itu, berbagai kemudahan investasi akan terus dilakukan melalui regulasi dan perizinan yang lebih baik.
"Termasuk perbaikan pelayanan untuk mempermudah bagi pangusaha maupun investor," kata Ariza.
Ariza mengatakan, berbagai kemudahan investasi akan terus dilakukan dengan regulasi maupun perizinannya.
Di sela Rapimda Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi DKI Jakarta di Hotel Ibis, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu kemarin, perwakilan Kadin DKI Jakarta, Ronald Hutasoit menegaskan Jakarta akan tetap menjadi sentra jasa, termasuk konstruksi dan tidak akan terpengaruh dengan kepindahan IKN.
Menurut Ronald, Jakarta akan melakukan peremajaan kota dengan renstra yang berbeda, sehingga ada perubahan yang mendasar termasuk tata ruang akan berubah.
Ke depan Jakarta akan melakukan kolaborasi dengan daerah lainnya, untuk menjadi pusat perdagangan dan perbankan, pusat pertemuan, pusat administrasi, dan pusat logistik ekspor impor.
"Pembangunan pasti akan terus berjalan dan fasilitas lain akan terus tumbuh. Jakarta maju, Gabpeknas maju," demikian Ronald 
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menggelar serangkaian festival dalam rangka memperingati HUT ke-49. Salah satunya adalah festival kuliner pendamping beras.
- Hadir di KTT ASEAN, Perdana Menteri Timor Leste Cium Tangan Iriana
- Respon AHY , Fenomena PILKADA Lawan Kotak Kosong
