Merauke, 17 Februari 2025 - Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) menggelar diskusi hasil pemantauan Pilkada 2024 di Swiss-belhotel Merauke.
- Demi Penyelamatan Organisasi, Pemuda Katolik Kota Jayapura Siap Gelar MAPENTA Dan MUSKOMCAB
- Komitmen Menangkan Pasangan Ganjar-Mahmud MD, Partai Koalisi Wilayah Papua Bergerak Cepat Bentuk Tim Kerja
- Dukung Anies, Nasdem Tak Bisa Mundur Lagi
Baca Juga
Diskusi ini membahas berbagai temuan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Boven Digoel dan Asmat, yang mencakup kendala teknis, dugaan pelanggaran, serta tantangan dalam infrastruktur dan regulasi pemilu.
Ketua AIDP, Latifah Anum Siregar, mengungkapkan bahwa kualitas penyelenggara pemilu masih menjadi tantangan utama. Dalam pemantauan di lapangan, ditemukan bahwa beberapa petugas pemilu di tingkat bawah mengalami kesulitan dalam pengisian dokumen penting, termasuk formulir C Plano yang mencatat hasil penghitungan suara. Beberapa di antaranya bahkan membutuhkan waktu hingga lima jam untuk menyelesaikan pengisian, menunjukkan perlunya bimbingan teknis (bimtek) yang lebih menyeluruh agar proses rekapitulasi berjalan lebih cepat dan akurat.
Selain persoalan teknis, AIDP juga menemukan indikasi penyalahgunaan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih. Berdasarkan data yang dikumpulkan, hanya sekitar 60 persen formulir C6 yang benar-benar didistribusikan kepada pemilih, sementara sisanya tidak jelas keberadaannya. AIDP mengindikasikan bahwa formulir C6 sering kali menjadi alat transaksi politik dan lebih berpengaruh dibandingkan KTP dalam menentukan akses pemilih ke TPS. Dalam beberapa kasus, pemilih yang membawa C6 bisa masuk kapan saja, sedangkan mereka yang hanya memiliki KTP harus mengikuti prosedur tambahan. Menanggapi temuan ini, AIDP merekomendasikan agar penggunaan formulir C6 dihapuskan dan digantikan dengan KTP elektronik (e-KTP) sebagai satu-satunya dokumen resmi untuk pemilih.
Dalam pemantauan di Kabupaten Asmat, AIDP juga menemukan indikasi praktik pemungutan suara berbasis adat yang menyerupai sistem Noken di Papua Pegunungan. Mekanisme yang disebut sebagai “Oman†ini memungkinkan pengambilan keputusan suara secara kolektif melalui musyawarah komunitas. AIDP menilai bahwa meskipun sistem ini memiliki akar budaya yang kuat, diperlukan regulasi yang lebih jelas untuk memastikan bahwa mekanisme tersebut tidak dimanfaatkan secara politis dan tetap sesuai dengan prinsip demokrasi.
Tantangan lain yang ditemukan dalam pemantauan adalah keterbatasan akses teknologi dalam proses pemilu. Beberapa pemilih mengalami kesulitan dalam mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui aplikasi resmi karena kendala jaringan komunikasi. Situasi ini berdampak pada partisipasi pemilih, terutama bagi mereka yang tidak menerima formulir C6 dan harus mengandalkan pengecekan digital untuk mengetahui status mereka sebagai pemilih. AIDP menilai bahwa permasalahan ini harus diselesaikan secara sistematis dengan memperkuat infrastruktur komunikasi dan transportasi agar proses pemilu berjalan lebih efektif.
Berdasarkan hasil pemantauan, AIDP merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, termasuk peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu melalui bimtek yang lebih sistematis, penghapusan formulir C6 untuk mencegah penyalahgunaan, kajian mendalam terkait pemungutan suara berbasis adat agar sesuai dengan regulasi nasional, serta penguatan infrastruktur komunikasi dan transportasi guna memastikan distribusi informasi dan logistik pemilu yang lebih baik.
AIDP berharap hasil pemantauan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat untuk meningkatkan transparansi dan integritas pemilu di Papua Selatan.
- Hasil Survei: Elektabilitas PDIP Tertinggi, PSI Tak Lolos ke Senayan
- Warna Research: Hanya 7 Partai yang Lolos Ambang Batas Parlemen jika Pemilu Digelar Hari Ini
- KPU Papua Selatan Serahkan Berkas Bacawagub Nomor Urut 1 Pada MRPS