Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan tugas berbeda kepada Wamendagri Ribka Haluk dan Bima Arya.
- Ketua SC Abdul Rasyid: Pendaftaran Calon Ketua KNPI Boven Digoel Telah Dibuka
- Momen 10 Muharram 1446 H, Kaka Besar PW Sentuh Anak Yatim di Masjid Al Asri Abepura
- Safari Ramadhan KKM Kota Jayapura, Iriansyah: Momen Menyapa Warga Maros
Baca Juga
Hal itu disampaikan Tito saat rapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 31 Oktober 2024.
Tito mengatakan, untuk Ribka Haluk diberikan tugas khusus urusan Papua.
"Beliau sudah jago (soal Papua). Beliau kalau sebelum sekali cek Papua maksudnya silakan Ibu pulang kampung ke Papua. Karena kalau yang bukan orang Papua datang ke sana 5,5 jam sampai di situ satu hari pulang lagi 5,5 jam sama halnya dengan ke Hong Kong," kata Tito.
Sementara Bima Arya, kata Tito, ditugasi menjadi koordinator pengawas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).
Menurutnya, sekarang Bima Ary lagi diberi tugas besar untuk menjadi platform utama digitalisasi pemerintahan dan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.
"Sudah didesain Menpan RB dan Bapak Luhut Panjaitan. Pak Prabowo menginginkan digitalisasi pemerintahan layanan publik itu betul-betul terjadi," kata Tito.
Selain itu, Bima Arya juga ditugaskan menjadi koordinator Ditjen Politik dan Pemerintahan.
"Di antaranya yang penting sekali yang sekarang dalam jangka pendek itu adalah masalah Pilkada monitoring desk Pilkada," demikian Tito.
- Respon AHY , Fenomena PILKADA Lawan Kotak Kosong
- Negara Lain Tunda Pemilu Maksimal 75 Hari sedangkan Indonesia Dua Tahun, Jokowi Mau Apa?
- Nasdem Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran