Perlu adanya pengalihan alokasi subsidi BBM yang selama ini telah dikucurkan pemerintah.
- Indonesia kembali Perkuatan Hubungan Bilateral Bersama Papua Nugini di Jayapura
- Kemunculan Bendera HTI di Beberapa Daerah, GP Ansor Papua: Isyarat Terhadap Kebangkitan Gerakan yang Telah Dilarang ?
- Komisi III Ingatkan Polri Tidak Buru-buru Ganti Seragam Satpam
Baca Juga
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, saat ini belum ada pembatasan kendaraan penerima subsidi BBM berdasarkan CC kendaraan.
Terkait dengan hal itu, Rahmy menyarankan penggunaan BBM subsidi diatur melalui Perpres terkait kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi.
"Misalnya hanya sepeda motor, kendaraan angkutan barang, dan mobil angkutan umum (penerima BBM subsidi)," kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8).
Selain pengalihan, perlu juga dilakukan pengendalian distribusi BBM subsidi untuk menghindari pembengkakan anggaran yang selama ini dikeluarkan pemerintah.
"Presiden Jokowi sendiri yang meminta agar pengendalian BBM subsidi ini dilakukan. Tujuannya agar subsidi yang diberikan tepat sasaran karena selama ini belum tepat sasaran," ujar Fahmy.
Berdasarkan data Pertamina, penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan mencapai 28 juta kilo liter (KL). Padahal kuota tahun 2022 hanya 23,05 juta KL. Hingga Mei 2022 realisasi Pertalite sudah melebihi kuotanya 23 persen.
Sedangkan untuk Solar subsidi juga diperkirakan over kuota hingga 17,3 juta KL. Padahal kuota subsidi Solar yang diberikan sebesar 14,91 juta KL.
Di sisi lain, Fahmy turut menyinggung keberadaan aplikasi MyPertamina. Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengawasi dan membatasi volume BBM subsidi.
"Ini bisa menjadi salah satu tools untuk mengawasi," tandasnya.
- Korwil III PP GMKI Antisipasi Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024
- Yosfan Resmi Diusung Nasdem-Demokrat, Siap Deklarasi Maju di Pilkada Merauke 2024
- DPR Papua Temui Para Demonstran Tolak DOB Yang Berjalan Aman Dan Lancar