Pergantian Koordinator Sekretariat Bawaslu Boven Digoel Masih Menunggu Realisasi

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boven Digoel akan mengalami pergantian mulai tahun anggaran 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno antara Ketua Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu kabupaten tersebut. Meskipun demikian, proses pergantian tersebut masih dalam tahap usulan dan belum direalisasikan.


Pada saat ini, kordinator lama masih menjabat dan belum ada penggantinya yang resmi diumumkan oleh Bawaslu Provinsi Papua Selatan. Proses pengusulan penggantian telah dilakukan ke provinsi induk di Jayapura, mengingat seluruh kabupaten di wilayah Papua Selatan masih berada di bawah naungan provinsi Papua.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, mengungkapkan bahwa kewenangan untuk pergantian koordinator sekretariat sepenuhnya ada di tangan Bawaslu kabupaten. Namun, hingga saat ini, Bawaslu Provinsi belum mendapatkan laporan secara resmi terkait alasan atau dasar penggantian tersebut.

"Saat ini, kordinator sekertariat masih dijabat oleh kordinator sekertariat Papua Selatan. Kami dari Bawaslu Provinsi juga belum mendapatkan laporan terkait hal ini," jelas Marman.

Marman menegaskan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang baik antara koordinator sekertariat dengan ketua dan anggota Bawaslu. "Sistem kesekretariatan merupakan bagian penting dari kelembagaan Bawaslu. Oleh karena itu, koordinator sekretariat harus mampu bekerja sama dengan baik dengan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan pemilu," tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi yang jelas terkait dengan alasan pergantian koordinator sekretariat tersebut. Bawaslu Provinsi Papua Selatan tetap menunggu laporan resmi dari Bawaslu kabupaten terkait proses tersebut.