Polres Merauke Bersama Tim Forensik Polda Papua Melakukan Otopsi Jenazah ABK KM. Usaha Maju 18

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus Ferinando Pombos
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus Ferinando Pombos

Kepolisian Resor Merauke didampingi oleh Tim Forensik Polda Papua melakukan otopsi terhadap jenazah ABK dari Kapal Motor Usaha Maju 18 GT 26 yang sebelumnya diketahui pingsan dan dirawat dengan kondisi kritis sebelum dinyatakan meninggal dunia, ketika hendak melakukan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandar Udara Mopah Merauke. Jumat, (13/3).


Saat dimintai keterangannya Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus Ferinando Pombos mengatakan bahwa otopsi yang dilakukan untuk megetahui penyebab pasti kematian dari ABK yang menjadi korban ketiga yang meninggal dunia dari kapal tersebut yang mana dua ABK sebelumnya telah dikuburkan.

“Untuk hasil otopsinya kita belum tahu karena masih menunggu hasil laporan dari Dokter Forensik Polda yang akan menjawab itu dan estimasi hasil otopsi ini harus menunggu 2-3 minggu.” Ungkapnya.

Diketahui kronologis singkatnya yaitu berawal dari dua orang korban yang sudah dinyatakan meninggal dunia sebelumnya di Pelabuhan Kumbe, kemudian dilanjutkan pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan Kasat Polair bersama anggota dan didalam pemeriksaan sebelumnya pada 10/3 malam kapten dari KM. Usaha Maju 18 melapor dan meminta ijin untuk memulangkan satu orang ABK nya yang sedang dalam keadaan sakit, yang mana diketahui itu merupakan korban ketiga yang meninggal dunia.

“Paginya sempat makan dahulu disalah satu Cafe di Kota Merauke dan jam 9 diantar ke bandara namun saat diperiksa dibandara disitulah korban pingsan dan dilakukan penanganan oleh tim medis di bandara dan dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut dan dinyatakan meninggal dunia.” Demikian AKP Agus. F. Pombos.