Ramadhan, Angelina Sondakh dan Pesan Anti Korupsi

Guru Besar dan Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, M. Noor Harisudin/RMOL
Guru Besar dan Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, M. Noor Harisudin/RMOL

SAYA mengapresiasi kehadiran Angelina Sondakh bersama Rosiana Silalahi dalam Kompas TV menjelang Ramadhan (30 Maret 2022). Meski banyak orang masih belum bisa menerima Angie—demikian panggilan akrabnya, saya melihat kehadiran Angie begitu penting sebagai pembawa kabar ‘duka’ bagi koruptor. Sebagai seorang ratu kecantikan tahun 2001, anggota DPR RI 2009-2014 dan lalu masuk dalam jeruji besi, sosok Angie adalah sangat fenomenal.


Angie hadir ingin mengubah masa kelam yang lalu. Sepuluh tahun di penjara sudah cukup menjadikan Angie berubah. Islam pun membuka pintu luas pertaubatan manusia yang dengan tulus meminta ampunan-Nya. Ibnu Athailah al-Iskandari (tt) mengatakan: Ma’shiyatun auratsat dzullan wa iftiqaaran khairun min thaa’atin auratsat izzan wa iftikharan. Kemaksiatan yang menyebabkan rasa takut dan butuh pada Tuhan jauh lebih baik daripada ketaatan yang menyebabkan keangkuhan dan kesombongan.

Kehadiran Angie di hadapan publik memiliki makna sangat penting. Publik tidak boleh alergi dengan kehadiran Angie. Masyarakat Indonesia tidak boleh mengulang kesalahan serupa Angie: berasyik masuk dengan kekuasaan dan lalu terjerumus dalam lembah korupsi. Apalah arti kedudukan dan pangkat yang tinggi kalau pada akhirnya harus jatuh karena kasus korupsi yang dilakukan bersama secara berjamaah bersama teman-temannya. 

Sebaliknya, korupsi adalah extraordinary crime yang menjadi musuh bersama masyarakat Indonesia. Semua agama menentang korupsi. Termasuk Islam yang getol melawan ghulul dan risywah –nama lain korupsi dalam Islam—di berbagai dimensi kehidupan.   

Islam Larang Keras Korupsi

Sejak awal, Islam melarang keras korupsi. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu pada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui ”. (QS. Al-Baqarah: 188).

Kalimat ‘janganlah kamu membawa urusan harta itu pada hakim’ adalah isyarah praktik korupsi yang diantisipasi dalam Islam. Dengan mengatakan ‘supaya kamu tidak memakan sebagian daripada harta orang lain’ adalah kecaman bagi orang yang melakukan praktik suap di meja pengadilan.    

Ketika mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman, Nabi Muhammad menyampaikan pesan anti korupsi “ Janganlah kau mengambil sesuatu apapun tanpa izin saya karena hal itu adalah ghulul dan barang siapa melakukan ghulul, maka ia akan membawa barang yang digelapkan atau korupsi itu pada hari kiamat. Untuk itulah, saya memanggilmu”. (HR. at-Tirmizi).

Istilah ghulul sendiri pada saat itu digunakan mencakup bukan hanya harta rampasan perang, namun ghulul juga mencakup harta lain seperti zakat, jizyah, uang tip, pelicin dan uang keamanan. Dalam berbagai kesempatan, Nabi Saw. juga kembali menegaskan tentang larangan ghulul atau korupsi. “Pemberian pada para pejabat adalah ghulul (penggelapan/korupsi). (HR. Ahmad).

Dalam Islam, seorang pejabat diperbolehkan menerima hadiah dan berbagai pemberian dari rakyat, maka berbagai hadiah untuk pejabat seperti risywah, penyuapan atau, gratifikasi. Berbeda halnya jika berbagai hadiah diberikan pada orang yang bukan pejabat atau teman, maka hadiah ini merupakan tindakan yang justru dipuji oleh agama.

Manusia Anti Korupsi

Bulan Ramadhan mestinya momentum untuk puasa dari korupsi. Puasa yang punya arti al-imsak menahan diri, tentunya juga dari perbuatan korupsi.  Para pejabat hendaknya menahan diri agar tidak korupsi. Sebaliknya, takwa yang menjadi tujuan utama puasa, hendaknya menjadi acuan kehidupan para pejabat.

Dus, Bulan Ramadhan 1443 H mestinya juga mencetak manusia-manusia anti korupsi. Ada perkataan penting Ibnu Athailah al Iskandari (tt) : Man wajada tsamrata amalihi ‘ajilan fahuwa dalilun ‘ala qabulihi ajilan.  Barang siapa mendapatkan buah amalnya di dunia, maka itu menunjukkan bukti amalnya diterima Allah Swt. Manusia anti korupsi adalah buah amal ibadah puasa Ramadhan di dunia.

Oleh karenanya, produksi manusia korupsi di bulan Ramadhan menjadi sangat penting, Di tengah-tengah kasus korupsi yang tak pernah surut sedikitpun, manusia anti korupsi menjadi manusia-manusia unggul yang sungguh sangat dibutuhkan oleh negeri ini.

Apalagi, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester I Tahun 2021. Bahwa jumlah penindakan kasus korupsi selama enam bulan sejak awal 2021 mengalami kenaikan pesat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Korupsi saat itu mencapai 209 kasus.

Ini artinya kita masih harus bekerja keras untuk gerakan anti korupsi di negeri ini. Dalam pandangan saya, belum ada satupun presiden di negeri ini yang berhasil memberantas korupsi. Mulai Soekarno, Soeharto, Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudoyono hingga Jokowi. Presiden Jokowi bahkan dituduh turut serta memperlemah KPK dengan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ramadhan tahun ini menjadi spesial karena Angie telah menginspirasi banyaknya manusia anti korupsi di negeri ini. Wallahu’alam

*Penulis adalah Guru Besar dan Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember