Rembuk Stunting, PJ Sekda: Percepatan Penurunan Stunting Jadi Tanggung Jawab Semua Stakeholder

Tim koordinasi pencegahan Stunting kabupaten mappi menggelar kegiatan Rembuk Stunting dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021, di wilayah Kabupaten Mappi. Kegiatan yang digelar di Gedung Qhaindau Ury melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendapatan Daerah, Bappeda, perwkilan TNI/Polri serta OPD dan Forkopimda terkait lainnya. 


Kegiatan Rembuk Stunting dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting langsung dihadiri oleh Penjabat Sekda, Para Kepala-kepala Distrik, Para Pimpinan OPD terkait, Perwakilan TNI/Polri, Perwakilan Aparat Kampung dan Forkopimda terkait. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua (2) hari yakni dari tanggal 17 hingga 18 November 2022, dan Tim koordinasi pencegahan Stunting menghadirkan pemateri dari Tim INEY Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional V, Sam Patoro Larobu, SH., MH.

Dalam sambutan, Penjabat Sekda Kabupaten Mappi Mauridsius Kabagaimu, S.IP menyampaikan bahwa, stunting merupakan salah satu permasalahan yang menjadi pusat perhatian dari pemerintah pusat, karena stunting sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak menjadi dewasa dan sulit untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan benar-benar berkualitas. Stunting juga bukan menjadi tugas dan tanggung jawab dari dinas kesehatan, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab semua stakeholder untuk mengambil peran dan percepatan penurunan stunting di daerah ini.

“Pilar utama dari stunting telah dikeluarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, oleh karena itu sangat dibutuhkan peran serta dari semua stakeholder untuk memberikan informasi-informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting. Pada kesempatan ini kita telah melakukan pengukuhan terhadap tim percepatan penurunan stunting di kabupaten mappi, dan dengan terbentuknya tim ini diharapakan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi percepatan penurunan stunting di daerah ini,” ujar Penjabat Sekda dalam sambutannya, Kamis (17/11/22).

Dirinnya berharap, agar semua stakeholder yang terlibat mampu memberikan sumbangsih saran, masukan, pikiran dan tenaga serta dapat bersinergi untuk melakukan percepatan penurunan stunting di wilayah kabupaten mappi secara keseluruhan.

Dikesempatan yang sama, adapun data stunting per-tahun yang diperlihatkan oleh dinas kesehatan, untuk tahun 2019 15,7% persen, jumlah balita stunting 301 dan jumlah balita diukur 1920, tahun 2020 12,0% persen, jumah balita stunting 381 dan jumlah balita diukur 3183, dan tahun 2021 17,2% persen, jumlah balita stunting 938 dan jumlah balita diukur 5753. Diakhir kegiatan ditutup dengan penandatangan berita acara dan komitmen bersama dalam penanganan percepatan penurutan stunting oleh semua stakeholder dlingkungan kabupaten mappi.