Pemda Boven Digoel Gelar Pertemuan Lintas Sektor Sikapi Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza

Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel gelar Pertemuan Kordinasi Lintas Sektor dengan Puskesmas Tentang Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza di Kabupaten Boven Digoel, Kamis (2/6). 


Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular serta Gangguan Jiwa dan Napza pada Dinas Kesehatan kabupaten Boven Digoel Frengki Lande, S.KM., MH saat ditemui disela-sela kegiatan mengatakan pertemuan ini penting dilakukan karena proses pelayanan kesehatan terkait gangguan kesehatan jiwa dan napza memerlukan bantuan lintas sektor. 

Kemudian, lanjutnya, dari hasil paparan situasi kondisi di lapangan, terindikasi orang dengan gangguan jiwa dan napza sangat besar mencapai 15,31 persen di kabupaten Boven Digoel. Sehingga hal ini harus ditangani dengan baik dan perlu dilakukan pendekatan ataupun pendampingan secara konfrehensip dari lintas sektor. 

Frengki juga menyampaikan, pertemuan kordinasi lintas sektor telah menyepakati pembentukan tim kerja untuk mencari solusi menanggulangi masalah gangguan jiwa dan napza ini.

"Kadang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK)nya tidak jelas, sehingga diharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat melakukan pendataan agar hak-hak mereka dalam pengusulan untuk rujukan, pendampingan, dan pembiyaan itu dapat terakomodir serta terlayani dengan baik secara administrasi, " tutur Frengki kepada Kantor Berita Rmol Papua. 

Lanjutnya, ODGJ itu juga adalah bagian dari keluarga kita, mereka juga warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama dengan manusia normal lainnya. Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk melindungi, mendampingi, mengontrol, mengawasi serta memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada mereka. 

Iapun berharap dengan pertemuan lintas sektor, tim yang dibentuk dalam menangani masalah gangguan jiwa dan napza ini dapat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda), sehingga menjadi kuat, jadi dinas, badan, kantor itu punya hak, punya kewenangan punya tanggungjawab untuk merespon, membuat program, menganggarkan dan membuat pelayanan yang terbaik bagi ODGJ dan Napza 

"Ketika kelompok kerja (Pokja) telah dibentuk kami berharap kepada pimpinan daerah (Bupati) dapat mendukung penuh dan berkomunikasi dengan DPRD untuk dibuatkan Perda," pungkasnya.