Merauke – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Merauke untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar situasi tetap aman dan kondusif.
- Antusiasme Masyarakat Merauke Meriahkan RRI Fest 2025
- Upacara Peringatan HKN ke-59 di Kabupaten Mappi: Pj. Bupati Mimpin dengan Semangat Patriotisme
- 70 Bibit Pohon Siap di Tanam Di Lahan Pemukiman Polres SP9 Merauke
Baca Juga
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat selama rangkaian ibadah Natal hingga perayaan malam tahun baru di sejumlah titik di Kota Merauke dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan dan tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot yang tidak sesuai standar, karena dapat mengganggu ketenangan ibadah di gereja-gereja serta kenyamanan masyarakat,” kata Kapolres Merauke.

Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, meriam bambu, maupun menggunakan bahan berbahaya seperti spiritus yang dapat membahayakan keselamatan dan memicu gangguan keamanan.
Kapolres Merauke turut mengingatkan agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat berkendara serta tidak membawa senjata tajam, khususnya pada malam pergantian Tahun Baru. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal.
“Kami harapkan masyarakat dapat merayakan malam Tahun Baru dengan tertib, sederhana, dan tetap menjaga norma serta ketertiban umum,” tegasnya.
Untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali, Polres Merauke bersama TNI dan instansi terkait akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik keramaian dan lokasi rawan selama malam pergantian Tahun Baru 2026. 
- Silaturahmi KNPI Boven Digoel dan Disparpora, Keduanya Siap Berkolaborasi
- Lakukan Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Masyarakat, PT BIA Gelar Konsultasi Publik BIAN Project
- Ajarkan Pola Hidup Sehat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Alat Mandi dan Sikat Gigi
