Proses penyelesaian Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dipastikan terus berjalan untuk menarik investasi dari dalam, maupun luar negeri secara khusus.
- "Kita Tidak Akan Mundur Karena Peluru, Demi Bengkulu dan Indonesia Raya"
- Ciptakan Pemilu 2024 Yang Damai Dengan Tidak Melakukan Kampanye Hitam
- Target Ditetapkan Bulan Ini, KPU Kebut Sempurnakan Detail Jadwal Pemilu Opsi Februari 2024
Baca Juga
Aturan ini diperlukan untuk kemudahan investasi, antara lain untuk mengantisipasi kondisi ekonomi Indonesia yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat mengisi diskusi daring bertajuk "Investasi Di Masa Pandemi", Rabu (13/5).
"Menyangkut undang-undang omnibus law itu jalan terus. Kemudahan berusaha itu jalan, semua jalan, tidak ada yang tidak jalan," kata Bahlil.
Pengecualian, hanya untuk klaster ketenagakerjaan yang pembahasannya ditunda sementara untuk perbaikan draft. Sedangkan kluster lainnya tetap berlanjut.
"Cuma memang di klaster ketenagakerjaan itu lagi di pending sementara, tetapi klaster yang lain jalan terus," tegasnya.
Lebih jauh Bahli mengatakan, salah satu cara efektif untuk menarik investasi adalah dengan mempermudah izin investasi. Kemudahan izin akan memberikan kenyamanan dan kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Indonesia.
"Salah satu indikator
yang membuat investor masuk ke Indonesia itu adalah seberapa besar tingkat
kemudahan pelayanan kepada mereka. Ini memang betul. Sekarang kita di BKPM itu
mengoptimalkan bentuk pelayanan izin usaha secara cepat dan tepat,"
pungkasnya. 
- DPP GM KOSGORO Periode 2022-2027 Resmi Dilantik, Ini Target Ketua Umum di Tahun Pertama
- Kondomo dan Kurita Menjadi Pasangan Terakhir Yang Mendaftar ke KPU Papua Selatan
- Hari Ini KPK Resmi Punya Mars dan Hymne
