Proses penyelesaian Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dipastikan terus berjalan untuk menarik investasi dari dalam, maupun luar negeri secara khusus.
- Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI jadi Anggota TNI
- Mendagri Lantik Dua Purnawirawan Sebagai PJ. Gubernur Papua dan Papua Selatan
- "Kita Tidak Akan Mundur Karena Peluru, Demi Bengkulu dan Indonesia Raya"
Baca Juga
Aturan ini diperlukan untuk kemudahan investasi, antara lain untuk mengantisipasi kondisi ekonomi Indonesia yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat mengisi diskusi daring bertajuk "Investasi Di Masa Pandemi", Rabu (13/5).
"Menyangkut undang-undang omnibus law itu jalan terus. Kemudahan berusaha itu jalan, semua jalan, tidak ada yang tidak jalan," kata Bahlil.
Pengecualian, hanya untuk klaster ketenagakerjaan yang pembahasannya ditunda sementara untuk perbaikan draft. Sedangkan kluster lainnya tetap berlanjut.
"Cuma memang di klaster ketenagakerjaan itu lagi di pending sementara, tetapi klaster yang lain jalan terus," tegasnya.
Lebih jauh Bahli mengatakan, salah satu cara efektif untuk menarik investasi adalah dengan mempermudah izin investasi. Kemudahan izin akan memberikan kenyamanan dan kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Indonesia.
"Salah satu indikator
yang membuat investor masuk ke Indonesia itu adalah seberapa besar tingkat
kemudahan pelayanan kepada mereka. Ini memang betul. Sekarang kita di BKPM itu
mengoptimalkan bentuk pelayanan izin usaha secara cepat dan tepat,"
pungkasnya. 
- Literatur Institut: Kemampuan Komunikasi Politik Prabowo Diterima Semua Pihak Jadi Modal Kuat Pilpres 2024
- DKPP RI Susun Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Pencegahan Pelanggaran
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Status BUMN
