Proses penyelesaian Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dipastikan terus berjalan untuk menarik investasi dari dalam, maupun luar negeri secara khusus.
- Pengamat Desak Bawaslu Usut Agenda Politik Yang Libatkan Perangkat Desa
- Kekuatan Baru, HPP Resmi Deklarasikan Sebagai OKP Lokal Di Tanah Papua, Ini Perannya!
- Prabowo Temui Airlangga dan Aburizal Bakrie, Golkar: Membangun Koalisi Besar Nasional
Baca Juga
Aturan ini diperlukan untuk kemudahan investasi, antara lain untuk mengantisipasi kondisi ekonomi Indonesia yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat mengisi diskusi daring bertajuk "Investasi Di Masa Pandemi", Rabu (13/5).
"Menyangkut undang-undang omnibus law itu jalan terus. Kemudahan berusaha itu jalan, semua jalan, tidak ada yang tidak jalan," kata Bahlil.
Pengecualian, hanya untuk klaster ketenagakerjaan yang pembahasannya ditunda sementara untuk perbaikan draft. Sedangkan kluster lainnya tetap berlanjut.
"Cuma memang di klaster ketenagakerjaan itu lagi di pending sementara, tetapi klaster yang lain jalan terus," tegasnya.
Lebih jauh Bahli mengatakan, salah satu cara efektif untuk menarik investasi adalah dengan mempermudah izin investasi. Kemudahan izin akan memberikan kenyamanan dan kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Indonesia.
"Salah satu indikator yang membuat investor masuk ke Indonesia itu adalah seberapa besar tingkat kemudahan pelayanan kepada mereka. Ini memang betul. Sekarang kita di BKPM itu mengoptimalkan bentuk pelayanan izin usaha secara cepat dan tepat," pungkasnya.
- LSAK: Cara Firli Bahuri Cs Hadirkan Tersangka Sudah Tepat
- KPU Merauke Tidak Akan Membatalkan SK Penetapan Calon Bupati
- KPUD Boven Digoel Gelar Nobar Streaming Launching Hari Pemungutan Suara Serentak 2024 bersama Parpol