Dalam Razia atau Sweeping yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel bersama Dinas Perhubungan Kab. Boven Digoel dan Samsat kepada kendaraan roda dua, roda empat dan juga roda enam yang dilakukan di bundaran titik nol kabupaten Boven Digoel, Kamis (25/8).
Tercatat 14 pelanggar terjaring Razia dilakukan selama dua jam (09.00-11.00 wit) tersebut yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel, Ajun Komisaris Polisi Hariyanto S.Sos. beserta 9 personel Satlantas Polres Boven Digoel, Kepala Samsat Kabupaten Boven Digoel J.A. Jom. S.Sos dan juga di dampingi oleh Kepala Terminal Petrus Betoap dan juga 6 anggota dinas perhubungan.
“Untuk hari ini, ada beberapa kendaraan, roda empat yang telah terjaring razia yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara dan juga kendaraan tersebut akan diamankan terlebih dulu untuk di proses secara langsung ujar AKP Hariyanto S.Sos.
Dijelaskan juga, adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengadara itu seperti, Pajak kendaraan telah mati, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, kaca spion dan lain sebagainya.
“Jadi para pelanggar ini langsung diberikan himbauan dan diberikan sanksi berupa tilang kepada para pelanggar yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara yaitu STNK, BPKB, SIM dan juga surat kendaraan lainnya ” tegasnya.
AKP Hariyanto juga menuturkan, kegiatan ini dilakukan Rutin yakni patroli dengan sistim Hunting terhadap pelanggar ditemukan dijalan dengan tujuan agar menertibkan masyarakat khususnya para pengendara yang memiliki kendaraan agar tertib berlalu lintas.
“Kami Himbau kepada masyarakat khususnya para pengendara yang memiliki kendaraan agar tertib berlalu lintas, membayar pajak sebagai kewajiban pemilik kendaraan serta Patuhilah peraturan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara,” Tandas Kasat Lantas kepada pengendara dan pemilik kendaraan.
- Pantau Pembebasan Pilot Susi Air, Atase Polisi Selandia Baru Datang Ke Timika
- Layangan Putus dan Pelajaran bagi Partai Politik
- Arti Indonesia