Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Tujuan dari Rakerda, untuk meneguhkan organisasi yang baru berusia 2 tahun.
- Ny. Stefanie Gomar Rintis Program 'Mappi Sejahtera': Meretas Jalan Baru untuk Menangkal Stunting
- Inovasi Keamanan di Pelabuhan MAF: Penggunaan Teknologi Canggih
- Optimalisasi Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Baca Juga
"Rakerda pertama ini direncanakan akan diadakan pada 12 Maret 2022," kata Ketua JMSI Sumut Rianto Riangly di Kantor JMSI Sumut, Jalan Sei Brantas Medan, Jumat (18/2).
Menurutnya, Rakerda akan membahas sejumlah agenda antara lain, program-program kerja setahun, usulan pembentukan JMSI tingkat kabupaten/kota, rencana penyelengaraan UKW, perlindungan hukum bagi media siber dan beberapa agenda internal lainnya.
"Setelah JMSI menjadi konstituen Dewan Pers, JMSI Sumut siap mengawal pembangunan Sumatera Utara yang bermartabat. Siap memberikan informasi terbaik dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kearah lebih baik lagi," ujar Rianto.
Ia menambahkan, JMSI Sumut siap berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada publik melalui ratusan media anggota JMSI yang tersebar di kabupaten/kota di seluruh Sumatera Utara.
Bukan hanya itu, pria yang karib disapa Anto ini mengatakan, pihaknya akan membantu menyebaran informasi ke media jaringan nasional se Indonesia.
Anto mengungkapkan. setelah peringatan HUT ke-2 di Kendari, Sulawesi Tenggara, banyak program JMSI yang harus dilakukan sehingga Rakerda penting untuk digelar.
"Selain itu karena banyaknya permintaan dari kawan-kawan daerah yang ingin bergabung dalam organisasi ini," tambahnya
Ia berharap, Rakerda I ini akan menjadi awal pengembangan JMSI di Sumatera Utara dalam pembinaan media-media siber. Selain itu, JMSI Sumut akan menjadi salah satu stake holder bagi Pemerintah Daerah, Polri dan TNI.
- Ny. Stefanie Gomar Rintis Program 'Mappi Sejahtera': Meretas Jalan Baru untuk Menangkal Stunting
- Inovasi Keamanan di Pelabuhan MAF: Penggunaan Teknologi Canggih
- Optimalisasi Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).