Dimasa Kepemimpinan Ketua Otsus George Dedaida, Hasilkan 16 Raperdasus

Kuasa Hukum Ketua Fraksi Otsus Papua Barat, Fernando Genuni
Kuasa Hukum Ketua Fraksi Otsus Papua Barat, Fernando Genuni

hal ini untuk menepis tudingan salah satu statmant oknum Aktifis yang mempertanyakan kinerja Ketua Fraksi Otsus, George Dedaida 

Adapun keenam belas Raperdasus yang telah teregister di Kementrian Dalam Negeri yaitu, Pertama Penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan orang tidak mampu, kedua tentang perlindungan hak kekayaan intelektual orang Papua.

Ketiga, tentang tata cara pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Keempat, tentang komisi hukum atau adhoc, Kelima, tentang perubahan, ke tiga atas peraturan daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Papua Barat.

“ Keenam, tentang riset dan inovasi daerah, ketujuh Penetapan dan pengelolaan kawasan ekosistem esensial Manggrove di wilayah Provinsi Papua Barat, Kedelapan, Usaha Perekonomian di Provinsi Papua Barat yang memanfaatkan sumber daya alam,” kata Fernando Genuni selaku Kuasa Hukum Ketua Fraksi Otsus, Senin 13 Februari 2023

Kesembilan, tata cara pemberian ketimpangan Gubernur terhadap perjanjian internasional, Kesepuluh, perubahan atas peraturan daerah khusus Provinsi Papua Barat nomor 3 tahun 2019 tentang pembagian penerimaan dana bagi hasil sumber daya alam Minyak Bumi dan Gas Bumi antara Provinsi dan kabupaten atau kota.

Kesebelas, pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja di Provinsi Papua Barat, Kedua belas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai honorium daerah, perangkat kampung, dan badan musyawarah kampung. Ketigabelas, perubahan atas peraturan daerah khusus Provinsi Papua Barat nomor 6 tahun 2019 tentang tata cara pengisian dewan perwakilan yang kini sementara berjalan.

Keempat belas, tentang pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah orang asli Papua di Provinsi Papua, ke-15,  tentang pembentukan perseorangan terbatas penjamin kredit daerah provinsi Papua ini. Dan, ke-16 tentang rancangan tata ruang wilayah Provinsi Papua Barat tahun 2021 dan 2041.

"Ini adalah 16 Raperdasus yang dikerjakan oleh Ketua Fraksi Otsus semenjak duduk tahun 2021 dan telah disahkan di tahun 2022. Untuk Provinsi Papua saya tidak tahu, tapi tidak sebanyak Provinsi Papua Barat yang disahkan. Kini, beliau juga akan mempertanyakan beberapa Raperdasus yang ditambahkan, sementara masih menunggu nomor register di Mendagri," kata Fernando Genuni

Ia menambahkan hasil capaian Fraksi Otsus akan dipaparkan dalam suatu dialog yang rencananya akan diagendakan dalam waktu dekat ini. Hal ini untuk menjawab berbagai isu yang mempertanyakan kinerja dari Ketua Fraksi Otsus, George Dedaida selama menjabat sebagai DPR Fraksi Otsus.

"Saya rasa anak fakultas hukum maupun masyarakat Papua pun tahu kinerja DPR Fraksi Otsus. Dimana dari tahun ke tahun adanya Otonomi Khusus, ini apresiasi besar yang harus diacungi jempol kepada Ketua Fraksi Otsus sebab selama pergantian DPR, George Dedaida telah membuat suatu terobosan dengan mencetak produk yang menjadi bagian DPRD dari Fraksi Otsus dan DPR Provinsi Papua Barat yakni 16 rancangan Peraturan Daerah Khusus," kata dia

Untuk mengkritisi, Lanjut Nando harusnya duduk bersama dalam forum lalu berdiskusi, namun kalau hanya sekedar membicarakan opini di luar, maka patut dipertanyakan sedang mengerjakan politik siapa.

"Kalau mau kritisi pejabat publik harus mempunyai data dulu. Pejabat publik sudah kerja, hasilnya 16 Rancangan peraturan daerah khusus ini sudah ada, ini kerjaannya. Nah kalau kita, apa yang kita kerjakan," kata dia

Ia paham bahwa tahun 2023 merupakan tahun politik sehingga pastinya akan ada upaya menjatuhkan orang lain. Pada dasarnya, tambah Nando bahwa George Dedaida tidak anti akan kritikan, beliau mau dikritik yang disertai bukti karena beliau sudah bekerja semaksimal mungkin.

"Sebagai intelektual ketika mengkritisi harus memberikan solusi, namun jika mengkritisi tanpa solusi saya rasa anak kecilpun bisa mengkritisi. Kami akan mengambil langkah hukum terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oknum tersebut," katanya.