Ketua KPUD Boven Digoel Ingatkan Masyarakat Segera Melapor Agar Nama Terdaftra di DPT

Boven Digoel, Papua Selatan - Dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel di Aula Bung Hatta Kodim 1711, terungkap bahwa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) meningkat menjadi 41.107 orang, melebihi data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).


Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, menginformasikan bahwa terdapat beberapa catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang harus diperbaiki dalam proses pemutakhiran data. "Kami mencatat adanya kenaikan jumlah pemilih dalam DPS dibandingkan data DP4. Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten, dan kini DPS akan diserahkan untuk rekapitulasi di tingkat provinsi," ungkap Adrianus pada Minggu (11/8/24).

Adrianus juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status mereka. "Setelah proses rekapitulasi di tingkat provinsi selesai, DPS akan diumumkan di setiap kampung. Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS untuk segera melapor agar nama mereka dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan datang," tambahnya.