Kelompok LPKMM Datangi DPRD Mappi

Tuntutan Aksi LPKKM kepada DPRD Mappi
Tuntutan Aksi LPKKM kepada DPRD Mappi

Sekelompok Masa yang mengatasnamakan Lembaga Peduli Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mappi mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Mappi menyampaikan aspirasi mereka pada jumat pagi 20 Mei. Mereka di terima oleh Wakil I DPRD Marandus Situmorang,Wakil II DPRD Cristina Lebani, Beserta beberapa Anggota DPRD Kabupaten Mappi.


Benediktus Amta Ketua perwakilan Lembaga Peduli Kesejahteraan Masyarakat Mappi saat rapat dengar pendapat menyampaikan aspirasi mereka antara lain : 

1.Pejabat Sekda Kabupaten Mappi harus anak keturunan Mappi. 

2. Kami meminta dibentuknya Tim Investigasi yang bertujuan mengusut proses lelang jabatan,serta pelantikan pejabat Esalon II,III, Dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi secara tuntas transparan, sesuai aturan hukum yang berlaku.

3. Pejabat Karateker Bupati Kabupaten Mappi harus orang asli Papua.

4. Penyelesaian Tanah Mako Brimob Dan Tanah Polres Mappi.

5. Meminta DPRD Kabupaten Mappi melakukan Tupoksinya sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Selain menyampaikan 5 (lima) tuntutan aspirasi tersebut dalam dialognya mereka juga menambahkan kepada DPRD Kabupaten Mappi segera mengevaluasi kinerja kepala kampung dalam menggunakan Alokasi Dana Desa ,mengaudit penggunaan dana desa yang telah merugikan masyarakat di kampung, DPRD harus memanggil Exsecutif dalam hal ini Bapak Bupati serta Dinas terkait,sepertinya ada proses pembiaran kata "Benny Amta.

Sementara itu menanggapi aspirasi yang mengatasnamakan Lembaga Peduli Kesejahteraan Masyarakat Mappi DPRD Kabupaten Mappi yang di Wakil oleh Wakil Ketua I Marandus Situmorang menyampaikan menerima dengan baik aspirasi ini selanjutnya akan di bentuk Panitia Kerja menindak lanjuti aspirasi dari LPMM (Lembaga Peduli Kesejahteraan Masyarakat Mappi ) dalam waktu dekat akan mulai bekerja "di katakan Marandus aspirasi ini muncul saat akhir-akhir masa jabatan Bupati Dan Wakil Bupati segera berakhir tetapi kami akan coba untuk mengkomunikasikan ini dengan baik agar adanya transparasi dan DPRD juga pun dapat di libatkan  dalam proses nya demikian kata Marandus Situmorang.

Di akhir rapat Ketua Lembaga Peduli Kesejahteraan Masyarakat Mappi Benediktus Amta juga menambahkan jika usulan permintaan atau tuntutan kami tidak di penuhi maka mereka akan turun dengan jumlah masa yang lebih besar, dan kami akan melaporkan ke Ombusman Provinsi Papua dan Pengadilan Tata Usaha Negara bahwa di Kabapaten Mappi telah terjadi penyelewengan oleh oknum pejabat daerah  serta persoalan ini di indahkan oleh DPRD maka kami akan menggunakan hak suara kami memanggil eksekutif menjelaskan secara rinci dan transparan persoalan ini. 

Rapat dengan pendapat ini mendapatkan pengawalan dari Polres Mappi karena sebelum kegiatan ini berlangsung Ketua Lembaga Peduli Kesejahteraan Masyarakat Mappi telah melaporkan dan mendapatkan ijin dari Polres Mappi, rapat berlangsung aman dan tertib kurang lebih 2 jam masa segera membubarkan diri.