Merauke, 3 Agustus 2024 - Beberapa waktu yang lalu masyarakat Kabupaten Merauke di hebohkan dengan penampakan sebuah kapal besi di daerah Komolom, Distrik Kimaam, Papua Selatan.
- Artis Senior Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Dinyatakan Terinfeksi Covid-19
- Lagi Laka Lantas di Jalan Trans Papua, Satu Orang Meninggal Dunia
- Akibat Hujan, Pipa Transmisi Utama Terputus Pelayanan PDAM Kota Jayapura Terganggu
Baca Juga
Penampakan keberadaan kapal ini menjadi pertanyaan dan menjadi isu di masyarakat bahwa kapal ini mengangkut alat berat excavator milik Hj. Isam yang akan dibawa menuju Distrik Ilwayab, Wanam.
Kepala Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke, Capt. Julivan Charlie L. Salindeho, M. Mar didampingi Sekertaris Regional Data Center/Maritime Safety Information, Herlyn Untailawal menjelaskan bahwa pihaknya telah langsung melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung kepada agent Arafura Line yang merupakan perusahaan pelayaran dari kapal tersebut dan dipastikan bahwa kapal tersebut merupakan kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Julvinda.
KSOP juga membantah isu yang mengatakan bahwa keberadaan kapal tersebut didaerah Komolom karena terdampar. Namun dikarenakan cuaca buruk jadi ada gangguan pada mesin kapal dibagian kemudi dan piston, sehingga kapal mencari tempat yang aman untuk berlabu jangkar yang aman guna melakukan perbaikan.
"Jadi data yang sesuai itu adalah kapal SPOB yang bertujuan ke Merauke untuk memuat CPO, jadi dari asal tidak membawa muatan apapun." Jelasnya.
Dijelaskan juga pihak Agent maupun KSOP sampai saat ini belum mendapat informasi dari kapal jika ada tanda bahaya kapal kandas, sehingga sesuai dengan informasi bahwa saat ini kapal sedang dalam perbaikan dan jika sudah selesai pasti akan segera bergerak dengan tujuan akhir Merauke.
"Saat ini posisi kapal sudah berada di daerah Buraka." Demikian.
- Menparekraf Sandiaga Uno Beri Workshop KaTa Kreatif Indonesia di Merauke
- Panen Raya Padi Seluas 14.000 Hektar Hasil Optimasi Lahan di Merauke
- Protes Masyarakat Agar Pengadilan Tinggi Papua Segera Mengeksekusi Hukuman Disiplin Ketua PN Merauke