Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh torehkan tinta emas dalam momentum Hari Bakti Adhyaksa ke-63. JMSI Aceh menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Aceh.
- Tokoh Masyarakat Malind Anim, Hengky Ndiken Tutup Usia Pada Umur 59 Tahun
- RSAL Merauke Bantah Lakukan Malpraktik dan Sudah Sesuai SOP
- Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal
Baca Juga
Penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Aceh, diterima langsung Ketua JMSI Aceh Hendro Saky dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar di Banda Aceh, Sabtu (22/7).
Dikutip Popularitas.com yang merupakan anggota JMSI, Bambang Bachtiar dalam penyerahan penghargaan itu, menyampaikan rasa terimakasih kepada peran serta JMSI yang telah ikut berkontribusi pada penegakan hukum di Aceh melalui pemberitaan.
Menurutnya, media berperan penting dalam mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam kerangka penegakan hukum.
“Terimakasih peran dukung dan kerjasama dari JMSI selama ini,” ujar Bachtiar.
Selain JMSI Aceh, sejumlah organisasi profesi wartawan lainnya juga raih penghargaan serupa, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh yang diterima langsung oleh Ketua Nasir Nurdin, dan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) yang diterima oleh Juli Amin. 
- Setelah Tiga Hari Pencarian di Sungai Digoel, Akhirnya Rosikin Ditemukan, Tersisa Widodo
- Dinilai Diskriminatif Terhadap Papua, Pengurus HMI Merauke Kecam Pernyataan Mensos Risma
- Kebakaran Menimpa Asrama Kompi Senapan A Yonif 755 Yalet, 6 Rumah Ludes Terbakar