Aliansi Masyarakat Boven Digoel Anti Miras Akan Gelar Aksi Demo Damai di Kantor Bupati

Paguyuban IKBM/Bumas (Ikatan Keluarga Bugis Makassar) mengundang Ketua-ketua Paguyuban di kabupaten Boven Digoel, GAM (Gerakan Anti Miras), FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), LMA (Lembaga Masyarakat Adat) dan ormas lainnya berkumpul dan berdiskusi untuk mencari solusi tentang kondisi Kamtibmas yang kurang kodusif di kabupaten Boven Digoel.


Yakni kejadian tindakan kekerasan dan asusila atau pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap pelajar SMP (Suku Bugis) berinisial SA (Perempuan) umur 13 tahun pelajar kelas VII SLTP Negri 1 Tanah Merah yang terjadi pada Sabtu, 06 November 2021 sekitar pukul 06.30 WIT bertempat dilingkungan SLTP Negeri 1 Tanah Merah oleh oknum masyarakat yang sedang dipengaruhi minuman keras dan tindak-tindak kriminal lainnya yang diakibatkan oleh maraknya perjudian,miras dan ganja. 

Rapat tersebut berlangsung di kediaman ketua GAM Bernol Tingge. 

Adapun hasil rapat bersama disepakti nama forum yaitu "Masyarakat Boven Digoel Anti Miras". Direncakan akan melakukan aksi demo damai long march titik star mulai dari Titik Nol menuju kantor Bupati akan diikuti seluruh Paguyuban di kabupaten Boven Digoel, GAM (Gerakan Anti Miras), FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), LMA (Lembaga Masyarakat Adat) dan ormas lainnya pada hari senin (15/11/21), dan mendesak pemerintah daerah agar segera meredam peredaran minuman keras, tempat prostitusi dan perjudian sesuai dengan Perda miras yang telah di buat pemerintah.

Selaku perwakilan dari perempuan yang hadir dalam rapat tersebut Norberta menyampaikan bahwa sebagai ibu-ibu dan sebagai perempuan betul-betul merasakan dampak negatif dari miras yakni tidak bebas melakukan aktifitas sehari-hari. "Kita ingin merasa nyaman dirumah, dijalan, maupun di sekolah, " ucapnya. 

Sementara itu Orgenes Asmuruf selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi hingga apa yang menjadi aspirasi mereka ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya, yakni menertibkan peredaran miras, menutup perjudian dan prostitusi di kabupaten Boven Digoel.