Hina Profesi Wartawan, IJTI Papua Barat Lapor Kader GMNI Sorong Ke Polisi

Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Papua Barat melaporkan oknum kader GMNI Sorong berinisial TT ke Polres Sorong Kota.


Laporan tersebut buntut dari pernyataannya yang di duga menyudutkan profesi wartawan Sorong saat mengelar aksi demontrasi di depan PT. Pertamina (Persero) Fuel Terminal di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong, Senin 8 November 2021, lalu 

Menurut Koordinator Bidang Advokasi IJTI Pengda Papua Barat, Petrus Bedaboro mengatakan pihaknya telah membuat laporan polisi kepada TT yang diduga menghina profesi    rekan sejawatnya saat meliput aksi demo mempertanyakan kelangkaan BBM di Kota Sorong 

“ Kami telah mendatangi SPKT Polres Sorong Kota untuk memasukan laporan terkait penghinaan profesi yang dilakukan oleh salah satu pengurus dari GMNI Cabang Sorong,” kata Peko sapaan akrab usai membuat laporan polisi, Selasa 9 November 2021

Dengan melaporkan oknum tersebut, Peko mengharapkan agar kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang mencederai profesi jurnalistik di Kota Sorong   

“ Kami berharap dengan adanya laporan polisi ini langka-langka hukum kedepannya saya selaku advokasi dari IJTI Papua Barat pun mengharapkan hasil yang baik untuk kita semua.  dalam artian ada pembelajaran hukum yang bisa kita berikan buat teman-teman diluar sana untuk bisa menghormati profesi dari kami yaitu sebagai wartawan maupun jurnalis di kota Sorong ini,” kata Peko 

Adapun pasal yang disangkahkan kepada terlapor adalah 310 KUHP tentang Penghinaan.

Sementara itu menurut Ketua IJTI Pengda Papua Barat, Chandry Andrew Suripatty mengatakan setelah terjadinya insiden tersebut. Chandry lebih dahulu memberikan ultimatum kepada TT agar segera meminta maaf terkait penyataan tuduhan keji dan tidak mendasar itu. 

Dia mengakui tidak ada permasalahan apapun dengan organisasi manapun dan oknum tersebut. Selama ini rekan-rekan jurnalistik dan aktivis beserta pengurusnya tetap terjalin baik. 

“ Kami kaget kemarin kok tiba-tiba ada seperti itu. Intinya kalau mereka mau memberikan koreksi kepada wartawan silakan saja tetapi kalau sampai dengan melakukan penghinaan pelecehan terhadap profesi dan mengganggu tugas-tugas jurnalistik ya jalan langkah hukum itu adalah terakhir karena kita sedang berikan waktu 1 x 24 jam tidak ditanggapi jadi kita melangkah ke ranah hukum itu saja,” kata Chandry.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya, Lexi Sitanala menambahkan dirinya mendukung penuh laporan polisi  itu dan menyerahkan semua kepada pihak Kepolisian. 

Mau disangkakan pasal berapa silahkan, yang penting selaku Ketua PWI Sorong ia berupaya menjaga marwah rekan-rekan jurnalis atau wartawan.

Lexi secara pribadi ia sama sekali tidak bisa terima dengan adanya pernyataan yang menyudutkan jurnalis atau wartawan tidak bisa bekerja secara profesional.

“ Meskipun kita telah menunggu klarifikasi maupun koreksi dari yang bersangkutan, saya pun telah berkoordinasi dengan sejumlah petinggi organisasi yang ada di kota Sorong. Inilah langkah yang kami ambil, dengan membuat laporan polisi. Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab,” kata Lexi 

Menurut lexi, kejadian terbuat bukan yang pertama kalinya, sudah beberapa kali terjadi dan ia sangat mengharapkan yang bersangkutan bertanggung jawab secara personal bukan kelembagaan maupun organisasi

“ Apalagi ini sudah kali kedua mereka menciderai kerja teman-teman wartawan yang meliput dilapangan,” tegas Lexi 

Lexi menambahkan Kota Sorong dengan slogan Kota Bersama, untuk itu ia mengajak mari bersama-sama menjaga keamanan. Jangan sampai ada yang memprovokasi masyarakat dan sebagainya. 

“ Saya pun siap bertemu dengan adik-adik sekalian,” kata dia

Seperti yang di ketahui, saat mengelar aksi demontrasi terkait kelangkaan BBM, oknum penggurus DPC GMNI  Sorong dalam orasinya mengelurkan berbagai pernyatan yang tidak mendasar dan menyerang secara verbal  menyudutkan profesi wartawan dalam pemberitaan kelangkaan BBM di Kota Sorong 

Dalam orasinya orator tersebut menyampaikan pihaknya mengelar aksi demo bertujuan menyuarakan keinginan warga kota Sorong terkait kelangkaan BBM. 

Di tengah-tengah terjadinya kelangkaan BBM, namun ia kecewa dengan pemberitaan yang tersebar yang memberitakan dalam keterangan pers pimpinan PT. Pertamina bahwa kelangkaan BBM di kota Sorong itu di akibatkan oleh keterlambatan pasokan yang diakibatkan faktor cuaca. 

Namun dalam beberapa saat kemudian katanya yang terjadi antrian yang cukup panjang di setiap SPBU kota Sorong itu karena masyarkat kota Sorong terlalu percaya kepada hoax. 

“ Media-media ini cari makan, cari makan saja mau cari ranting bukan berarti menjual harga diri,” kata dia 

“Anda di lindungi undang undang. Ya, yang menyampaikan bahwa ketika antrian itu karena masyarkat percaya kepada hoax. 

Omong kosong, media-media ini cari makan, saya tidak sebut tapi sadar diri. Mau, kalau mau baku jawab kami buka-buka disini. Situasi kayak begini, media tolonglah bekerja sesuai undang undang jurnalis, undang undang pers,” kata dia