Boven Digoel, Papua Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Boven Digoel melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut dilakukan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Boven Digoel dan disampaikan oleh Nickson Pampang, anggota Pansus, dalam rapat yang berlangsung pada Minggu, (21/12/24).
- Evaluasi Daerah Otonomi Baru: Tantangan dan Harapan Kabupaten Mappi di Tengah Pemekaran
- Kenius Kogoya Bedah Perubahan Nasionalisme dan Kebudayaan OAP Dengan Adanya PON
- Kapolres Merauke Hadiri Pencanganan Zona Integritas menuju di Lantamal XI Merauke
Baca Juga
Menurut Pansus, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan Rancangan KUA dan R-PPAS APBD kepada DPR untuk dibahas bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang APBD. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan anggaran daerah tahun 2025 dapat disusun secara efektif dan tepat sasaran.
Dalam laporan hasil pembahasan, Pansus memberikan sejumlah saran dan pendapat terhadap R-KUA dan R-PPAS APBD 2025. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:
1. Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pansus mencatat penurunan yang signifikan dalam proyeksi PAD untuk Tahun Anggaran 2025, yaitu sebesar 26,74% dibandingkan tahun sebelumnya. Pansus mendorong upaya untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan digitalisasi perpajakan dan retribusi.
2. Penganggaran Berbasis Kebutuhan Dalam penganggaran belanja, Pansus menekankan pentingnya memperhatikan karakteristik wilayah (distrik/kampung), sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan.
3. Peningkatan Dana Transferan Pansus juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan dokumen RP2KP dan RP3KPKP guna memaksimalkan penerimaan dana transferan dari pemerintah pusat, sehingga pembelanjaan untuk pembangunan daerah dapat lebih optimal.
4. Perencanaan Infrastruktur Pembangunan rumah dinas kesehatan, sumur bor, dan pengembangan olahraga juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini. Pansus mengingatkan perlunya revisi dokumen perencanaan pembangunan pada bulan Maret 2025, serta memastikan ketersediaan jaringan listrik untuk fasilitas air bersih.
5. Rasionalisasi Anggaran OPD Pansus mengusulkan agar anggaran yang dialokasikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dirasionalisasi agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Sebagai hasil dari pembahasan tersebut, Pansus DPR Kabupaten Boven Digoel menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2025 untuk disepakati menjadi kebijakan bersama, yang akan dilanjutkan dengan penyusunan Raperda APBD Tahun 2025.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan anggaran daerah untuk tahun depan dapat lebih tepat sasaran dan mampu mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh Kabupaten Boven Digoel.
- Bawaslu Boven Digoel: PPD Harus Pantau Perhitungan Suara Tingkat TPS
- Kasdam XVII/Cendrawasih Resmikan Pembangunan Gereja Program TMMD Kodim 1711/BVD ke-120
- Polri Tetap Dukung Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor di Kota Jayapura