Boven Digoel, Papua Selatan - Polres Boven Digoel melaksanakan operasi gabungan penertiban peredaran minuman keras (miras) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024. Operasi ini berlangsung antara pukul 15.00 hingga 18.00 WIT dan dipimpin oleh Kasat Narkoba Ipda M. Hanif Tambusai, S.Trk dan Kapolsek Mandobo Ipda Tri Novarenda Pamungkas S.Tr.K, Selasa (27/8/24).
Razia ini menargetkan tempat-tempat yang diduga menjual miras lokal, khususnya jenis sopi, di beberapa lokasi seperti Jalan Beteop, belakang Apotik, dan Jalan Bosowa Lama. Dalam operasi tersebut, ditemukan miras jenis sopi yang kemudian ditumpahkan di hadapan pemiliknya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penertiban ini akan berlanjut untuk mencegah gangguan Kamtibmas akibat pengaruh miras. Masyarakat dihimbau untuk tidak memproduksi atau menjual miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Saat ini, tahapan pendaftaran bakal calon peserta Pilkada Serentak 2024 sedang berlangsung. Kasat Narkoba mengimbau semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga agar pesta demokrasi ini berlangsung aman dan tertib.
- Sebuah Perjalanan Menuju Generasi Emas Mappi: Kerja Sama Pendidikan dengan Yayasan Lokon
- MRP Tegaskan Formasi Penerimaan CPNS Khusus OAP dan Yang Lahir Besar di Papua Selatan
- Bupati Merauke Turun Tangan Tangani Banjir Rob: Evakuasi Dilakukan di GOR Hiad Sai