Para awak media yang berada di wilayah kabupaten Boven Digoel resmi membuat sebuah wadah perkumpulan yang dinamai dengan Persatuan Pers Boven Digoel (PPBD), Senin (29/11).
- Danrem 174/ATW Merauke Menanggapi Kabar Adanya Atlit Peraih Medali Emas PON XX Yang Mengikuti Tes Catam TNI AD 2021
- Pertamina Tinjau Kesiapan Sarfas SPBU dan Berbagi Takjil Gratis
- Mappi Sport Center (MSC) Rencanakan Program Pelatihan Olahraga untuk Talenta Lokal
Baca Juga
Pada rapat perdana PPBD itu, telah dibentuk struktur organisasi yang diketuai oleh Thomas M. Jamlean, selaku Wartawan senior di kabupaten Boven Digoel.
Untuk sementara Media Informasi yang terhimpun dalam PPBD yakni RRI BOVEN DIGOEL, SINAR DIGOEL, RMOL PAPUA, INFOBANUA, PAPUA SELATAN POS, JOURNAL TELEGRAF DAN GARDA METRO
PPBD juga tidak menutup ruang bagi media lain yang nantinya ingin bergabung dalam organisasi ini, selama media tersebut benar-benar beroprasi di wilayah Boven Digoel.
Ketua PPBD, Thomas M. Jamlean mengatakan dengan terbentuknya perkumpulan awak media di wilayah Boven Digoel ini merupakan sebuah angin yang segar. Pasalnya, dengan bersatunya para awak media otomatis akan memperbaiki serta memperketat pengawasan terhadap jalannya sebuah pembangunan serta kebijakan di wilayah Boven Digoel.
“Tentu perkumpulan tersebut akan menjalin kerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah, Polri serta TNI yang ada di wilayah Boven Digoel. Yang tujuannya adalah, agar keinginan masyarakat serta pembangunan dapat terwujud dengan cepat, "ujarnya.
Thomas juga menyampaikan bahwa media pers merupakan salah satu pilar kebangsaan. Pilar kebangsaan berjumlah 4 yakni, pilar Eksekutif (pemerintah), Legislatif (anggota DPR), Yudikatif (Hukum) dan Pers. "Posisi pers adalah sebagai pihak yang mengontrol serta mengawasi terhadap jalannya pembangunan serta kebijakan yang dilakukan oleh ketiga pilar lainnya, " Imbuhnya.
Dirinya juga berharap, masyarakat Boven Digoel dapat lebih kritis dan peka terhadap kondisi wilayah serta berani dalam menyampaikan opini, karena dalam melakukan penyampaian opini dihadapan publik, merupakan salah satu hak yang dimiliki kita sebagai warga negara Indonesia. Namun tetap harus berpegangan pada norma-norma dan tata etika yang berlaku.
“Kami akan menjadi sebuah jembatan bagi masyarakat Boven Digoel dalam hal menyampaikan hak suaranya, karena wilayah ini adalah milik kita bersama, oleh sebab itu mari kita sama-sama perduli, "pungkasnya.
- Menggerakkan Bersama: Panggilan Aksi untuk Menyelesaikan Pembangunan Gereja St. Isidorus
- Kunjungan Pangdam XVII/Cen di Boven Digoel, Pemda Minta Penambahan Kuota Akmil
- KNPI Boven Digoel Temui Bupati Hengki, Laporkan Hasil Musda dan Persiapan Pelantikan