MRP Papua Selatan Tetapkan Antoneta Mokom dan Nikolaus Mahuze sebagai Wakil Ketua Baru

Merauke – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan resmi menetapkan dua pimpinan baru dalam struktur kelembagaan, yakni Antoneta Mokom Metemko sebagai Wakil Ketua I dan Nikolaus Tefo Mahuze sebagai Wakil Ketua II. Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Gabungan Pokja MRP Papua Selatan yang digelar pada Rabu, 12 Juni 2025, di Merauke.


Pemilihan digelar menyusul kekosongan dua posisi pimpinan: Wakil Ketua I sebelumnya meninggal dunia, sementara Wakil Ketua II terpilih sebagai Wakil Gubernur Papua Selatan. Proses pemilihan dilaksanakan berdasarkan Tata Tertib MRP Nomor 1 Tahun 2024 yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah.

Dalam pemilihan Wakil Ketua I, terdapat tiga calon dengan rincian hasil suara sebagai berikut:
• Antoneta Mokom Metemko: 13 suara
• Katarina Mariana Yaas: 11 suara
• Yustina Panggrasia M: 3 suara
• Abstain: 1 suara

Sementara untuk pemilihan Wakil Ketua II:
• Nikolaus Tefo Mahuze: 20 suara
• Tarsisius Mely Jupjo: 7 suara
• Agustinus Binjab: mengundurkan diri sebelum pemilihan
• Abstain: 1 suara

Total pemilih tercatat sebanyak 28 anggota MRP Papua Selatan.

Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu menyatakan bahwa hasil pemilihan ini menjadi bagian dari upaya penguatan lembaga dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi khusus.

“Kami percaya, kedua pimpinan baru ini akan membawa energi positif. Wakil Ketua I akan fokus pada isu perempuan, sedangkan Wakil Ketua II akan mengawal bidang adat dan investasi,” ujar Ketua MRP dalam konferensi pers usai rapat.

Langkah selanjutnya, MRP Papua Selatan akan menggelar pleno penetapan hasil dan menyampaikan surat pengusulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Selatan.

“Kami berharap proses pelantikan bisa segera dilakukan agar MRP dapat bekerja secara penuh untuk rakyat Papua Selatan,” tutupnya.